Pengunjung Blog

Musik

JKT48 Fortune Cookie Yang Mencinta – brought to you by mBoX Drive

Free Mp3 Uploads at mBoX Drive

Jumat, 25 Oktober 2013

WARTAWAN

   BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang
Istilah jurnalis baru muncul di Indonesia setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi yang cenderung berkiblat ke Amerika Serikat. Istilah ini kemudian berimbas pada penamaan seputar posisi-posisi kewartawanan. Misalnya, "redaktur" menjadi "editor."
Pada saat Aliansi Jurnalis Independen berdiri, terjadi kesadaran tentang istilah jurnalis ini. Menurut aliansi ini, jurnalis adalah profesi atau penamaan seseorang yang pekerjaannya berhubungan dengan isi media massa. Jurnalis meliputi juga kolumnis, penulis lepas, fotografer, dan desain grafis editorial. Akan tetapi pada kenyataan referensi penggunaannya, istilah jurnalis lebih mengacu pada definisi wartawan.
Sementara itu wartawan, dalam pendefinisian Persatuan Wartawan Indonesia, hubungannya dengan kegiatan tulis menulis yang di antaranya mencari data (riset, liputan, verifikasi) untuk melengkapi laporannya. Wartawan dituntut untuk objektif, hal ini berbeda dengan penulis kolom yang bisa mengemukakan subjektivitasnya.
Wartawan ialah yang bekerja disurat kabar, majalah, radio, televisi maupun yang di internet beroperasi 365 harian setahun dan 24 jam sehari. Seseorang tidak berhenti menjadi wartawan setelah pukul 5 sore seperti layaknya orang yang bekerja di kantor. Jurnalisme bukan sekedar pekerjaan, tetapi sebuah jalan hidup di mana orang dituntut selalu mencari gagasan baru ”it is not a job, it’s a way of  life and you  are always on the look-out for a new idea”. David Talbot, pemimpin redaksi salon.com, ketika menanggapi buku the Elements of Journalism mengatakan bahwa jurnalisme merupakan panggilan masyarakat tinggi. Semua yang terlibat mempunyai kewajiban yang lebih besar kepada audiences daripada kepada tuntutan pasar. Mereka seolah-olah ditarik oleh suatu kekuatan dari luar diri mereka untuk menjadi khusus serta sekaligus mengemban kewajiban yang khusus pula.

1.2 Masalah
    Berdasarkan dari latar belakang di atas, maka masalah yang terdapat dalam makalah ini adalah “ Apa Pengertan Wartawan dan Kode Etik Wartawan Sebagai Profesi?
 
1.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan pengertian wartawan, istilah jurnalis dan wartawan di Indonesia, asal dan ruang lingkup istilah jurnalis,  kode etik wartawan (sebagai profesi) dan kode etik jurnalistik.

1.4 Manfaat
Manfaat yang diharapkan dalam makalah ini adalah sebagai bahan informasi bagi pelajar dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran jurnalistik, khususnya tentang pengertian wartawan, istilah jurnalis dan wartawan di Indonesia, asal dan ruang lingkup istilah jurnalis,  kode etik wartawan (sebagai profesi) dan kode etik jurnalistik.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Wartawan
Wartawan atau jurnalis adalah seorang yang melakukan jurnalisme, yaitu orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/ dimuat di media massa secara teratur. Laporan ini lalu dapat dipublikasi dalam media massa, seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi, dan internet. Wartawan mencari sumber mereka untuk ditulis dalam laporannya; dan mereka diharapkan untuk menulis laporan yang paling objektif dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat.

2.2 Istilah Jurnalis dan Wartawan di Indonesia
Istilah jurnalis baru muncul di Indonesia setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi yang cenderung berkiblat ke Amerika Serikat. Istilah ini kemudian berimbas pada penamaan seputar posisi-posisi kewartawanan. Misalnya, "redaktur" menjadi "editor."
Pada saat Aliansi Jurnalis Independen berdiri, terjadi kesadaran tentang istilah jurnalis ini. Menurut aliansi ini, jurnalis adalah profesi atau penamaan seseorang yang pekerjaannya berhubungan dengan isi media massa. Jurnalis meliputi juga kolumnis, penulis lepas, fotografer, dan desain grafis editorial. Akan tetapi pada kenyataan referensi penggunaannya, istilah jurnalis lebih mengacu pada definisi wartawan.
Sementara itu wartawan, dalam pendefinisian Persatuan Wartawan Indonesia, hubungannya dengan kegiatan tulis menulis yang di antaranya mencari data (riset, liputan, verifikasi) untuk melengkapi laporannya. Wartawan dituntut untuk objektif, hal ini berbeda dengan penulis kolom yang bisa mengemukakan subjektivitasnya.

2.3 Asal dan Ruang Lingkup Istilah Jurnalis
Dalam awal abad ke-19, jurnalis berarti seseorang yang menulis untuk jurnal, seperti asal dan ruang lingkup istilah jurnalis.
Dalam awal abad ke-19, jurnalis berarti seseorang yang menulis untuk jurnal, seperti Charles Dickens pada awal kariernya. Dalam abad terakhir ini artinya telah menjadi seorang penulis untuk koran dan juga majalah.
Banyak orang mengira jurnalis sama dengan reporter, seseorang yang mengumpulkan informasi dan menciptakan laporan, atau cerita. Tetapi, hal ini tidak benar karena dia tidak meliputi tipe jurnalis lainnya, seperti kolumnis, penulis utama, fotografer, dan desain editorial.
Tanpa memandang jenis media, istilah jurnalis membawa konotasi atau harapan profesionalitas dalam membuat laporan, dengan pertimbangan kebenaran dan etika.

2.4 Kode Etik Wartawan (Sebagai Profesi)
Wartawan adalah profesi yang cukup "disegani" terutama oleh kalangan politis dan selebritis. Tanpa wartawan, mereka tak akan pernah jadi terkenal. Walaupun kadang profesi ini jadi terkesan "dihindari" oleh mereka, karena kadang juga ada wartawan yang sedikit berlebihan dalam mencari atau mendapatkan berita sehingga menyentuh batas privacy mereka dengan mengandalkan "kebebasan pers". Apa saja sebenarnya fungsi dan tugas wartawan akan di jelaskan sebagai berikut :
Makna wartawan sebagai sebuah profesi.
Jurnalisme adalah salah satu profesi yang memberikan layanan kepada publik. Secara singkat tugas dan kewajiban wartawan adalah menyampaikan serta meneruskan informasi atau kebenaran kepada publik tentang apa saja yang perlu diketahui publik.
Hak-hak wartawan.
 Dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya melayani publik, wartawan memperoleh sejumlah keistimewaan. Antara lain:
•    Mereka dilindungi oleh undang-undang kebebasan menyatakan pendapat.
•    Mereka berhak menggunakan bahan/dokumen/pernyataan publik.
•    Mereka dibenarkan memasuki kehidupan pribadi seseorang dan para tokoh publik (public figure) demi memperoleh informasi yang lengkap dan akurat (karena mereka mewakili mata, telinga serta indera pembacanya).
Media-massa sering disebut sebagai pilar keempat dalam demokrasi. Koran adalah sumber kekuasaan yang bisa menjadi pengimbang dari kekuasaan-kekuasaan lain. Tapi, kekuasaan cenderung disalahgunakan. (Power tend to be corrupted). Wartawan semestinya sadar akan kekuasaan dalam profesinya, namun mereka bukanlah dewa atau malaikat. Mereka bisa membuat kesalahan (disengaja atau tidak). Pers bahkan bisa menjadi lembaga yang sangat kejam. Wartawan bisa menjadi tiran. Beberapa hal di bawah ini dimaksudkan sebagai pembatas tindak-tanduk wartawan dan praktek jurnalistik demi melindungi masyarakat dari tindakan atau praktek wartawan yang tak terpuji:
•    Kode Etik
•    pasal Pencemaran (Libel): hukum-hukum yang menyangkut pence-maran nama baik
•    Hukum tentang hak pribadi (Privacy)
•    Panduan tentang selera umum.

 2.5 Kode Etik Jurnalistik
Kode Etik Jurnalistik adalah acuan moral yang mengatur tindak-tanduk seorang wartawan. Kode Etik Jurnalistik bisa berbeda dari satu organisasi ke organisasi lain, dari satu koran ke koran lain, namun secara umum dia berisi hal-hal berikut yang bisa menjamin terpenuhinya tanggung-jawab seorang wartawan kepada publik pembacanya:
•    Tanggung-jawab. Tugas atau kewajiban seorang wartawan adalah mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum dengan memberi masyarakat informasi yang memungkinkan masyarakat membuat penilaian terhadap sesuatu masalah yang mereka hadapi. Wartawan tak boleh menyalahgunakan kekuasaan untuk motif pribadi atau tujuan yang tak berdasar.
•    Kebebasan. Kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat adalah milik setiap anggota masyarakat (milik publik) dan wartawan menjamin bahwa urusan publik harus diselenggarakan secara publik. Wartawan harus berjuang melawan siapa saja yang mengeksploitasi pers untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
•    Independensi. Wartawan harus mencegah terjadinya benturan-kepentingan (conflict of interest) dalam dirinya. Dia tak boleh menerima apapun dari sumber berita atau terlibat dalam aktifitas yang bisa melemahkan integritasnya sebagai penyampai informasi atau kebenaran.
•    Kebenaran. Wartawan adalah mata, telinga dan indera dari pembacanya. Dia harus senantiasa berjuang untuk memelihara kepercayaan pembaca dengan meyakinkan kepada mereka bahwa berita yang ditulisnya adalah akurat, berimbang dan bebas dari bias.
•    Tak memihak. Laporan berita dan opini harus secara jelas dipisahkan. Artikel opini harus secara jelas diidentifikasikan sebagai opini.
•    Adil dan Ksatria (Fair). Wartawan harus menghormati hak-hak orang dalam terlibat dalam berita yang ditulisnya serta mempertanggungjawab-kan kepada publik bahwa berita itu akurat serta fair. Orang yang dipojokkan oleh sesuatu fakta dalam berita harus diberi hak untuk menjawab.
Kode Etik Jurnalistik seringkali hanya bersifat umum. Itu sebabnya seringkali masih menyisakan sejumlah pertanyaan, misalnya: apakah etis memata-matai kehidupan publik seorang tokoh, atau bolehkah menjadi anggota partai politik tertentu? Di sini, biasanya seorang wartawan memiliki Kode Etik Pribadi (Personal Code).
Kode Etik Jurnalistik Pribadi.
Kebanyakan kita bisa dengan membedakan yang benar dari yang salah. Kepekaan moral kita dipengaruhi oleh orangtua, sekolah dan keyakinan agama. Banyak panduan kode kita datang dari bacaan atau teman-teman di sekeliling kita. Kendati loyalitas pada teman merupakan sikap yang dihargai, wartawan harus menjawab tuntutan lebih besar dalam loyalitasnya, dan itu adalah loyalitas pada masyarakat. Wartawan bisa menggunakan tanggungjawab sosialnya sebagai basis untuk membentuk Kode Etik Pribadi.
a. Tanggung-Jawab.
Kewartawananan, sekali lagi, adalah sebuah jasa publik. Para wartawan semestinya bebas dari ikatan komitmen atau kewajiban terhadap kelompok tertentu. Wartawan harus meletakkan ''tanggung-jawab kepada publik'' di atas kepentingan diri sendiri serta di atas loyalitasnya kepada kepada perusahaan tempat dia bekerja, kepada suatu partai politik, atau kepada kelompok dan teman-teman terdekatnya.
b. Independensi.
Meneruskan informasi adalah tugas wartawan. Jika sumber berita atau teman meminta dia untuk merahasiakan informasi, si wartawan harus menimbang permintaan itu dalam konteks komitmennya untuk memberikan informasi kepada publik. Jika atasan atau perusahaan tempatnya bekerja membunuh seluruh atau sebagian dari berita yang ditulisnya dengan alasan bisa merusak dari sisi bisnis, memburukkan pemasang iklan atau teman dari pemilik koran, si wartawan harus mengkonfrontasikan situasi tadi dari perspektif moral yang sama -- kewajiban untuk melaporkan kebenaran.
Dalam dua kasus itu, tindakan yang harus diambil oleh wartawan adalah jelas: puas melihat bahwa informasi/kebenaran mencapai pembacanya. Pemerintah seringkali ingin merahasiakan sesuatu karena alasan ''kepentingan nasional''. Dalam hal itu seorang wartawan berhadapan dengan sebuah dilema. Dalam sebuah masyarakat demokratis, publik berhak tahu apa yang dilakukan pemerintah. Pada saat yang sama, mengungkapkan sesuatu informasi bisa membahayakan keamanan, termasuk keamanan publik. Ini juga pada akhirnya terpulang pada Kode Etik Pribadi yang intinya wartawan harus melayani publik dengan memberi imbangan kepada kekuasaan, termasuk kekuasaan pemerintah.
Rindu pada Kebenaran. Setiap wartawan paham bahwa mereka harus bisa dipercaya. Tapi apakah kebenaran itu? Pertama-tama: apa yang dilaporkan harus merupakan hasil reportase yang akurat, misalnya bahwa apa yang dikatakan seorang sumber dalam interview adalah memang benar-benar seperti dikatakannya. Namun, wartawan yang rindu pada kebenaran tak puas hanya dengan itu. Dia menuntut diri untuk bisa menggali kebenaran, menyingkap lapisan-lapisan kejadian yang bisa menghalangi penglihatan publik pada kebenaran. Untuk itu wartawan harus memiliki sikap tega terhadap orang atau tindakan yang merugikan masyarakat. Wartawan prihatin dengan para korban tindakan tak fair, ilegal serta diskriminatif. Mereka melihat tindakan seperti itu sebagai pencemar dalam masyarakat. Untuk menyingkap kebenaran wartawan seringkali melakukan investigative reporting. Kadang dengan cara menyamar. Menyamar bukanlah tindakan yang etis, namun dibenarkan untuk situasi tertentu.
Dalam situasi kritis, wartawan boleh menggunakan taktik atau teknik yang dalam situasi lain tidak etis. Namun, taktik seperti itu harus diberitahukan kepada pembaca. Kebenaran hakiki barangkali tak pernah bisa ditemukan di dunia ini, namun seorang wartawan harus berusaha keras untuk mencapainya.
 Untuk itu ada sejumlah hal yang bisa menjadi Kode Etik Pribadi pula:
•    Kesediaan untuk mengakui kesalahan.
•    Berusaha keras mengikuti fakta, meski fakta itu bergerak ke arah yang tidak disukai atau tidak disetujuinya.
•    Komitmen untuk senantiasa memperbaiki diri (belajar dan berusaha keras) sebagai wartawan sehingga bisa lebih baik melayani mereka yang berharap bahwa si wartawan adalah mata dan telinga mereka.
•    Melawan godaan akan pujian, uang, popularitas dan kekuasaan jika itu semua berdiri di depan perjalanan menuju kebenaran.
•    Tekad untuk membuat masyarakat menjadi tempat yang baik untuk semua anggotanya, terutama orang-orang muda di sekolah, mereka yang sakit, mereka yang miskin tanpa pekerjaan, mereka yang jompo tanpa harapan dan mereka yang menjadi korban diskriminasi.
Inti dari Kode Etik Pribadi adalah bahwa hanya masing-masing wartawan lah yang tahu apakah dia telah berusaha dengan keras dan memberikan yang terbaik atau tidak. Kode Etik, baik yang bersifat organisasi maupun pribadi, adalah acuan moral. Seorang wartawan tidak bisa dihukum jika melanggarnya, namun dia bisa dikenai sanksi moral dari lingkungannya.
Pasal pencemaran nama baik (libel).
 Berbeda dengan Kode Etik, libel dan pelanggaran privacy kemungkinkan seorang wartawan atau korannya dituntut ke pengadilan. Hukum pencemaran nama baik ditujukan untuk melindungi reputasi dan nama baik seseorang. Libel adalah tindakan menerbitkan bahan-bahan palsu atau kasar yang menyebabkan:
•    Kerugian finansial
•    Merusak nama baik atau reputasi
•    Merendahkan, mengakibatkan penderitaan mental Seseorang yang bisa membuktikan bahwa dirinya dirugikan oleh sebuah berita atau foto bisa mengajukan tuntutan pasal pencemaran nama baik ini.
Tapi, jika wartawan menulis berita yang berdasar pada fakta, digali secara seksama, fair dan tak memihak, si wartawan tak perlu takut dengan tuntutan semacam itu. Kata kuncinya adalah akurasi (Lihat Bawah). Ada tiga landasan yang bisa melindungi wartawan dari tuntutan pencemaran nama baik:
•    Kebenaran: Jika seorang reporter bisa menunjukkan dan membuktikan bahwa bahan-bahan yang dikumpulkan adalah benar, orang yang menjadi sasaran bisa menuntut namun umumnya tidak berhasil.
•    Privilege: Segala sesuatu yang diungkapkan secara publik dan resmi, baik di lingkungan legislatif atau judikatif, tak peduli apakah benar atau tidak, bisa ditulis dan dipublikasikan.
•    Kritik yang Fair: Kritikus bisa menilai memberi komentar kepada suatu karya seniman, penulis, dramawan, atlet atau siapa pun yang menawarkan jasa pada publik. Namun, kritik harus didasarkan pada fakta dan tak boleh menyerang kehidupan pribadi individu yang karyanya dikritik.
Dari semua ''pelindung'' tadi, wartawan sama sekali tak perlu takut jika laporannya merupakan sajian dari sebuah peristiwa secara lengkap, fair, tidak memihak dan akurat. Kebenaran bisa menjadi pelindung, namun niat baik tidak. Seorang wartawan mungkin tidak bermaksud mencemarkan nama orang, namun jika tulisan itu tidak bisa dibuktikan demikian, niat baik saja tidak bisa melindungi si wartawan.
Pelanggaran terhadap kehidupan pribadi (privacy).
     Privacy adalah hak individu untuk dibiarkan sendirian. Reporter tak boleh secara paksa memasuki rumah seseorang atau menggunakan alat perekam yang bisa melanggarkan hak pribadinya. Untuk menggali berita, wartawan memang bisa mengumpulkan bahan tentang kehidupan pribadi orang-orang terntu yang bisa membuat perasaan tak enak pada yang bersangkutan.
Namun, ketika pers menggali tindakan pribadi yang bukan merupakan bagian dari kepentingan publik atau tak mewakili kepentingan publik secara sahih, wartawan atau korannya bisa kesulitan jika tulisannya tidak akurat. Privacy memberi orang hak orang untuk dibiarkan sendiri, kecuali jika orang yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa berita. Privacy juga melindungi orang dari tindakan menganggu. Wartawan tak boleh memasuki rumah sumber secara paksa. Mereka juga tak boleh menggunakan mikropon atau kamera tersembunyi.

2.6 Bekal Kerja Wartawan
    Wartawan sekarang tidak lagi hanya menceritakan kepada pembaca mengenai apa yang terjadi saja (here’s what happened). Dia juga harus bisa memberikan arti (here’s what it means), dan apa yang dapat dilakukan pembaca (here’s what you can do about it). Menurut John Tebbel dalam bukunya Opportunities in Journalism Careers, wartawan masa kini dalam lingkup pekerjaannya sebagai wartawan harus mampu menjadi seorang perencana (planner), periset (researcher), pelapor (reporter), penulis (writter), penyunting (editor), dan administrator. Untuk melaksanakan semuanya ini, wartawan harus membekali diri dengan:
1.    Naluri Berita
Mengenai naluri berita ini wartawan harus mampu melihat segala kemungkinan suatu peristwa menjadi berita. Ini meliputi: (1) kemampuan mengenai informasi yang bisa menarik perhatian pembaca; (2) kemampuan mengenal petunjuk yang mungkin sangat umum tetapi dapat membawa ke suatu penemuan berita yang penting; (3) kemampuan  mengenal yang relatif penting dari sejumlah fakta yang menyangkut masalah yang sama; (4) kemampuan mengenal kemungkinan berita lain yang ada hubungannya dengan informasi yang ada di tangan.
2.    Observasi
Bakat pengamatan atau opservasi ini memungkinka wartawan melihat perbedaan, menemukan nuansa, mencium pertentangan antara berita yang biasa saja dengan berita yangbaik. Kemampuan untuk mengingat dan menangkap warna, detail, dan kutipan-kutipan akan membuahkan berita yang menarik.
3.    Keingintahuan
Tanpa ingin rasa tahu, karier seorang wartawan akan punah. Keingintahuan adalah senjata bagi wartawan yang harus selalu diasah. Keingintahuan menghasilkan kreatifitas dan kreatifitas melahirkan imajinasi, ketekunan, semangat, penilaian yang baik. Wartawan yang kreatif bisa mengambil inisiatif sendiri. Mereka tidak menumggu sampai ada penugasan tetapi mengembangkan gagasan-gagasannya sendiri.
4.    Mengenal Berita
Wartawan harus mengenal berita seperti yang digariskan oleh surat kabarnya. Ini berarti wartawan harus mempelajari falsafah dan sejarah surat kabar di mana saja ia bekerja.
5.    Menangani Berita
Wartawan harus tahu prosedur dan perlengkapan yang perlu untuk mendapatkan dan menyajikan berita terbaik. Ia harus tahu mencari fakta, urutan kepentinagan, dan di mana mendapatkannya. Ada kebebasan dalam menulis. Tetapi kebebasan ini ada batasnya, yaitu moral. Yang dimaksud dengan moral di sini adalah etika atau budaya sopan santun tentang perilaku yang baik dan buruk yang menjadi dasar kehidupan sosial.
6.    Ungkapan yang Jelas
Wartawan harus mampu mengekspresikan dirinya, baik dalam tulisan maupun kata-kata. Penugasan bahasa sangat penting bagi wartawan. Paula La Rocque dalam artikel Language and Lost Credibility mengatakan “antara penulis dan pembaca hanya ada bahasa. Bila pengacara tidak tahu tentang hokum, dokter tidak tahu tentang obat, koki tidak tahu tentang masakan, semua akan kehilangan pekerjaannya. Hal ini tidak boleh terjadi pada wartawan dan editor karena konsekuensinya akan besar sekali bagi medianya. Ungkapan yang buruk merupakannsumber kekesalan bagi pembaca. Bila untuk hal-hal yang kecil seperti tanda baca, ejaan, nama, alamat saja sudah salah, bagaimana pula untuk hal-haln yang lebih besar. Akhirnya pembaca akan meninggalkan kita.
7.    Kepribadian yang luwes
Karena saling melibatkan kontak pribadi maka wartawan harus memili kepribadian yang menyrenangkan. Wartawan harus pandai bergaul dengan semua orang. Sebagai manusia biasa, memang wartawan kadang terjebak dalam prasangka pribadi, yang berakar dan muncul karena lingkungan hidup, keluarga, agama, pendidikan, budaya, dan masa kecil, misalnya kebencian terhadap kulit berwarna (di Amerika), suku, golongan, attau agama tertentu. Latar belakang seorang wartawan  sangat menentukan. Oleh karena itu, agar tulisannya menjadi terbuka, dia harus berusaha sungguh-sungguh mengatasi semuanya.
8.    Pendekatan yang Sesuai
Wartawan harus mengembangkan beragam kemampuan untuk berhubungan dengan berbagai lapisan dalam masyarakat, baik horizontal maupun vertical. Ia harus bisa berhadapan dengan orang-orang kasar maupun sopan, dengan gelandangan maupun pejabat tinggi.
9.    Kecepatan
Wartawan harus mampu bekerja efisien pada kecepatan tinggi, yang tidak ambruk atau patah semangat di bawah berbagai macam tekanan waktu. Carl Lindstrong, editor Hardford Times berkata, jam di ruang redaksi adalah penguasa kita semua. Wartawan menjadi abdi dari jarum jam yang selalu bergegas menuju deadline. Tidak pernah ada waktu bagi wartawan untuk melakukan tugas sebaik seperti yang diinginkan. Perumpamaan yang dikemukakan Lindstrong adalah kita bagaikan berlari di lading gandum yang sudah masak semua yang menyambar segenggam butir terbaik, kemudian meninggalkan panen beras pada penuai lain. Kekayaan yang tersisa itu dinikmati oleh penerbit mingguan atau bulanan.
10.    Kecerdikkan
Wartawan yang berhasil adalah mereka yang dikaruniai dan bisa memanfaatkan kecerdikannya. Ia harus selalu berusaha keras mendapatkan gagasan-gagasan orisinal dalam mengumpulkan berita, terutama dalam reportase invesyigasi. Mark Potter, wartawan televise ABC, menghadapi jalan buntu ketika hendak mewawancarai pengungsi Haiti di Miami. Mereka tidak mau bicara karena mengira Potter adalah pejabat imigrasi yang akan memulangkan mereka. Potter tidak putus asa dan mencari akal untuk menebus kebutuhan ini. Akhirnya, ia berhasil menghubungi pekerjaan social yang sudah mendapat kepercayaan dalam masyarakat Haiti ini. Pekerja sosial ini memperkenalkan Potter dengan seorang Haiti, namun ia tidak mendapat informasi yang diinginkan. Tetapi dari orang ini Potter dikenalkan pada saudaranya dan dari saudaranya ia bisa mewawacarai banyak pengungsi lain.
11.    Teguh pada Janji
Wartawan harus hati-hati membuat janji, terutama sumber berita. Ingkar janji akan mengancam kelanjutan hubungan dengan narasumber.
12.    Daya Ingat yang Tajam
Ada orang yang dilahirkan dengan bakat ingat yang kuat, tetapi ada yang memperoleh dengan latihan. Namun, alat yang terbaik bagi wartawan adalah buku catatan.
13.    Buku Catatan
Buku catatan sangat penting bagi seorang wartawan. Namun ada kalanya buku catatan ini menjadi hambatan dalam suatu wawancara. Orang kadang-kadang takut atau menjadi gugup ketika melihat wartawan mencatat apa yang mereka katakana. Bila ini terjadi maka dibutuhkan daya ingat wartawan, dan bila selesai wawancara, segeralah mencatatnya dalam buku catatan selagi ingatan masih segar. Pelajari juga bagaimana menggunakan tape recorder secara efektif, namun yang terbaik tetap buku catatan.
14.    Berkas Catatan/ Referensi
Berkas-berkas di perpustakaan mengenai guntingan berita dan referensi lainnya adalah alat yang penting dalam menyiapkan tugas dan mendapatkan latar belakang sebelum menulis berita. Demikian pula mencari bahan-bahan dengan membuka computer. Melakukan penelitiaan harus menjadi sifat dasar seorang wartawan.
15.    Kamus
Seorang wartawan harus mempunyai kamus berbagai bahasa. Hal ini penting untuk  pembendaharaan kata dan mengetahui makna dan tulisan yang tepat dari suatu kata. Ingat akan akurasi.
16.    Surat Kabar/ Majalah/ Internet/ TV/ Radio
Wartawan harus membaca surat kabar, baik surat kabar sendiri maupun surat lain yang terutama yang menjadi saingannya. Bacalah juga berbagai majalah. Jangan lupa mendengarkan radio dan menonton televisi atau membuka internet untuk mendapatkan petunjuk berita, perbedaan pandangan dan pengetahuan mengenai peristiwa yang sedang terjadi. Menonton televisi juga akan membantu wartawan mengenal wajah-wajah orang tertentu.
17.    Perbaikan demi Kemajuan
Wartawan harus selalu berusaha memperbaiki diri walaupun ia telah berpengalaman. Dengan perbaikan diri ini, maka ada kemajuan.

BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
Wartawan atau jurnalis adalah seorang yang melakukan jurnalisme, yaitu orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/ dimuat di media massa secara teratur. Laporan ini lalu dapat dipublikasi dalam media massa, seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi, dan internet. Wartawan mencari sumber mereka untuk ditulis dalam laporannya; dan mereka diharapkan untuk menulis laporan yang paling objektif dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat.
Wartawan adalah profesi yang cukup "disegani" terutama oleh kalangan politis dan selebritis. Tanpa wartawan, mereka tak akan pernah jadi terkenal. Walaupun kadang profesi ini jadi terkesan "dihindari" oleh mereka, karena kadang juga ada wartawan yang sedikit berlebihan dalam mencari atau mendapatkan berita sehingga menyentuh batas privacy mereka dengan mengandalkan "kebebasan pers". Apa saja sebenarnya fungsi dan tugas wartawan akan di jelaskan sebagai berikut :
Makna wartawan sebagai sebuah profesi.
Jurnalisme adalah salah satu profesi yang memberikan layanan kepada publik. Secara singkat tugas dan kewajiban wartawan adalah menyampaikan serta meneruskan informasi atau kebenaran kepada publik tentang apa saja yang perlu diketahui publik.
Hak-hak wartawan.
 Dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya melayani publik, wartawan memperoleh sejumlah keistimewaan. Antara lain:
•    Mereka dilindungi oleh undang-undang kebebasan menyatakan pendapat.
•    Mereka berhak menggunakan bahan/dokumen/pernyataan publik.
•    Mereka dibenarkan memasuki kehidupan pribadi seseorang dan para tokoh publik (public figure) demi memperoleh informasi yang lengkap dan akurat (karena mereka mewakili mata, telinga serta indera pembacanya).
Media-massa sering disebut sebagai pilar keempat dalam demokrasi. Koran adalah sumber kekuasaan yang bisa menjadi pengimbang dari kekuasaan-kekuasaan lain. Tapi, kekuasaan cenderung disalahgunakan. (''Power tend to be corrupted''). Wartawan semestinya sadar akan kekuasaan dalam profesinya, namun mereka bukanlah dewa atau malaikat. Mereka bisa membuat kesalahan (disengaja atau tidak). Pers bahkan bisa menjadi lembaga yang sangat kejam. Wartawan bisa menjadi tiran. Beberapa hal di bawah ini dimaksudkan sebagai pembatas tindak-tanduk wartawan dan praktek jurnalistik demi melindungi masyarakat dari tindakan atau praktek wartawan yang tak terpuji:
•    Kode Etik
•    pasal Pencemaran (Libel): hukum-hukum yang menyangkut pence-maran nama baik
•    Hukum tentang hak pribadi (Privacy)
•    Panduan tentang selera umum

  3.2 Saran
Berdasarkan hasil pembahasan dari makalah di atas, maka diharapkan untuk penyusunan makalah selanjutnya yang berkaitan dengan pengantar jurnalisme, khususnya wartawan, dapat membahas lebih mendalam lagi agar pembaca mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih banyak lagi tentang wartawan.

DAFTAR PUSTAKA

Rustadi, Suhandang. 2010. Pengantar Jurnalistik. Bandung. Nuansa.
http://tekno.kompas.com/read/2012/2014/131 591/ rakyat.iran.sulit akses. internet.


Klausa Verbal dan Jenis Klausa Verbal Berdasarkan Struktur Internal


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Sintaksis adalah suatu cabang ilmu dalam kebahasaan yang mempelajari tentang bagaimana menyusun suatu kelompok kata menjadi kalimat. Dalam suatu kalimat, terdapat unsur-unsur penyusun yang membentuk kalimat tersebut. Adapun unsur-unsur penyusun yang dimaksud adalah mulai dari kata, frasa, dan klausa. Dari ketiga unsur tersebut, dalam makalah ini akan dibahas tentang klausa. Klausa adalah sebuah konstruksi yang di dalamnya terdapat beberapa kata yang mengandung unsur predikatif (Keraf, 1984:138). Klausa berpotensi menjadi kalimat. (Manaf, 2009:13) menjelaskan bahwa yang membedakan klausa dan kalimat adalah intonasi final di akhir satuan bahasa itu. Kalimat diakhiri dengan intonasi final, sedangkan klausa tidak diakhiri intonasi final. Intonasi final itu dapat berupa intonasi berita, tanya, perintah, dan kagum.

1.2    Masalah
Adapun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah Klausa dan Jenis Klausa Berdasarkan Struktur Internal.

1.3    Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penyusunan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan tentang klausa verbal dan jenis klausa verbal berdasarkan struktur internal. 

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Klausa   
Klausa adalah satuan gramatikal yang memiliki tataran di atas frasa dan di bawah kalimat, berupa kelompok kata yang sekurang-kurangnyaterdiri atas subjek dan predikat, dan berpotensi untuk menjadi kalimat (Kiridalaksana, 1993:110). Dikatakan mempunyai potensi untuk menjadi kalimat karena meskipun bukan kalimat, dalam banyak hal klausa tidak berbeda dengan kalimat, kecuali dalam hal belum adanya intonasi akhir atau tanda baca yang menjadi ciri kalimat.
Dalam konstruksinya yang terdiri atas S dan P klausa dapat disertai dengan O, Pel, dan Ket, ataupun tidak. Dalam hal ini, unsur inti klausa adalah S dan P. tetapi, dalam praktiknya unsur S sering dihilangkan. Misalnya dalam kalimat majemuk (atau lebih tepatnya kalimat plural) dan dalam kalimat yang merupakan jawaban. (Ramlan 1987:89).

2.2 Klausa Verbal
Klausa Verbal adalah klausa yang predikatnya berkategori kata kerja (Sukini, 2010:46). Klausa Verbal adalah klausa yang berpredikat verbal (Tarigan, 2009:77).
Arifin (2008: 38) mengatakan bahwa klausa verbal adalah klausa yang predikatnya verba.
Jadi klausa verbal memiliki predikat yang berupa kata kerja.
Contoh:
a. petani mengerjakan sawahnya dengan tekun
b. dengan rajin, bapak guru memeriksa karangan murid
c. mereka memancing di sungai
d. kita  menyanyi  bersama
e. adik menangis
f. kami bermain bola
Dilihat dari kategori pengisi predikat, klausa dapat dibedakan atas klausa verbal dan klausa nonverbal. Klausa verbal merupakan klausa yang predikatnya berupa verba atau frasa verbal. Klausa yang diisi oleh predikat verba atau verbal dapat dibagi lagi beberapa kemungkinan, yaitu senagai berikut. Berdasarkan struktur internalnya, klausa verba dapat dibagi menjadi klausa semitransitif, transitif, dan klausa intransitif.

2.3    Jenis Klausa Verbal Berdasarkan Struktur Internal
2.3.1 Klausa Semitransitif
Klausa semitransitif adalah klausa yang objeknya berstatus opsional (with optional object). Dengan kata lain, objek dalam klausa semitransitif dapat dinyatakan (dihadirkan) secara eksplisit dan dapat pula tidak. Perhatikan contoh data berikut.
(1) Syiar sedang menulis…..(surat)
(2) Zahra sedang menjahit…..(pakaian)
(3) sahwa sedang makan …..(roti)
            Konstituen surat, pakaian, dan roti, dalam contoh di atas sesungguhnya adalah objek, walaupun tidak dinyatakan/dihadirkan secara langsung.

2.3.2    Klausa Transitif
     Klausa transitif  adalah klausa yang mengandung kata kerja transitif, yaitu kata kerja yang menghendaki hadirnya objek(Sukini, 2010:46).
Menurut (Tarigan, 2009:44), Klausa transitif  adalah klausa yang mengandung kata kerja transitif, yaitu kata kerja yang mempunyai kapasitas memiliki satu atau lebih obyek.:
          
    Klausa transitif adalah klausa yang verbanya membutuhkan/memiliki objek, baik satu objek/pelengkap (ekatransitif) maupun lebih dari satu objek/pelengkap (dwitransitif). Perhatikan contoh data berikut.
(1)    Ibu melihat Nina menulis surat.
(2)    Saya melarang Nina menulisi kertas itu.
(3)    Sari melihat Nina menuliskan ibu surat.
(4)    Ali memerintahkan Wati mencarikan pekerjaan Zahra.
(5)    Rudi mengagumi Yuli
(6)    Ayah membelikan adik sepatu roda
        Konsituen-konstituen yang dicetak miring diatas adalah konstituen yang tergolong verba transitif.
2.3.3    Klausa Taktransitif (intransitif)
    Klausa Intransitif  adalah klausa yang predikat verbalnya  tidak  memerlukan kehadiran objek (Sukini, 2010:47).

    Klausa dalam bentuk aktif taktransitif adalah klausa yang diisi oleh verba yang tidak membutuhkan/memiliki objek. Perhatikan beberapa contoh data berikut.
(1)    …..Sari menangis. (meN-)
(2)…..Ratih berbaring (ber-)
(3)…..Joni mendengkur (meN-)
(4)…..Kami bergadang (ber-)
Cook melalui Tarigan (2009: 49) menjelaskan bahwa klausa intransitif  adalah klausa yang mengandung kata kerja intransitif, yaitu kata kerja yang tidak memerlukan obyek.
Contoh:
a. para siswa berbaris di lapangan
b. matahari terbit di timur
c. ayah pergi ke sawah
d. ibu tinggal di rumah
e. adik bermain-main di pekarangan
f. nenek tidur di kamar
g. kakek duduk di kursi

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Klausa adalah sebuah konstruksi yang di dalamnya terdapat beberapa kata yang mengandung unsur predikatif (Keraf, 1984:138). Klausa berpotensi menjadi kalimat. (Manaf, 2009:13) menjelaskan bahwa yang membedakan klausa dan kalimat adalah intonasi final di akhir satuan bahasa itu. Kalimat diakhiri dengan intonasi final, sedangkan klausa tidak diakhiri intonasi final. Intonasi final itu dapat berupa intonasi berita, tanya, perintah, dan kagum.
    Klausa semitransitif adalah klausa yang objeknya berstatus opsional (with optional object). Dengan kata lain, objek dalam klausa semitransitif dapat dinyatakan (dihadirkan) secara eksplisit dan dapat pula tidak.
    Klausa transitif  adalah klausa yang mengandung kata kerja transitif, yaitu kata kerja yang menghendaki hadirnya objek(Sukini, 2010:46).
Klausa Intransitif  adalah klausa yang predikat verbalnya  tidak  memerlukan kehadiran objek (Sukini, 2010:47).

3.2 Saran
    Sebagai saran dalam makalah ini semoga apa yang tertulis dan yang menjadi pembahasan dalam makalah ini dapat menjadi penuntun kita untuk mengetahui dan mempelajari tentang klausa verbal terutama jenis klausa verbal berdasarkan struktur internalnya. Dan semoga makalah ini dapat berguna bagi pembaca begitupun dengan penulis.

DAFTAR PUSTAKA

Baehaqie, Imam. 2008. Sintaksis Teori dan Analisis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rabu, 23 Oktober 2013

PENELITIAN SASTRA (Mantra Keseharian Masyarakat Bugis Makassar di Kecamatan Mariso Kota Makassar)

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Sastra lama disebut juga sastra Nusantara atau sastra daerah yang kini tersebar di seluruh Nusantara dalam jumlah yang cukup besar. Bahasa-bahasa daerah di Nusantara masih memiliki sastra lama yang masih tersimpan dalam bahasa-bahasa daerah yang umumnya berbentuk lisan. Sastra lama ini terancam kepunahannya disebabkan kurangnya perhatian mastarakat akibat nilai-nilai dan sikap hidup yang telah berubah. Fungsinya yang hidup berangsur-angsur menipis dan hilang. Hal ini seiring dengan perkembangan zaman yang selalu menggunakan logika berpikir dan membuktikannya dengan kehebatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam sastra lisan tentukan terdapat bermacam-macam bentuk, fungsi, dan jenis yang berbeda. Salah satu jenis sastra lama adalah mantra. Mantra merupakan salah satu bentuk puisi lama dianggap sebagai bentuk puisi tertua di Indonesia.
(Badudu, 1984:5-6).
    Mantra sebagai bentuk puisi tentunya mempunyai ciri sebagaimana halnya dengan karya klasik lainnya, antara lain tidak memiliki nama pengarang (anonim). Itulah sebabnya mantra dikatakan sebagai salah satu jenis sastra puisi yang tertua. Penyebaran sastra lama termasuk mantra berlangsung secara lisan dengan menggunakan sistem yang ketat.
    Mantra mempunyai fungsi yang berbeda-beda yang tergantug pada tujuan yang hendak dicapai. Misalnya mantra bepergian yang dipakai saat masyarakat  berpergian, mantra mandi untuk membersihkan badan dan diri, dan mantra tidur.

1.2    Masalah
Berdasarkan dari latar belakang di atas, maka masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Mantra Keseharian Masyarakat Bugis Makassar di Kecamatan Mariso Kota Makassar?”.

1.3    Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang menjadi sasaran dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Mantra Keseharian Masyarakat Bugis Makassar di Kecamatan Mariso Kota Makassar.

1.4    Manfaat Penelitian 
Manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah mengetahui ”Mantra Keseharian Masyarakat Bugis Makassar di Kecamatan Mariso Kota Makassar”.


BAB II
KERANGKA TEORI

2.1 Pengertian Sastra
    Secara kata kesusastraan berasal dari kata dasar susastra, terjadi su dan kata dasar sastra. Su berarti bagus dan indah; sastra dalam bahasa sanskerta sastra berasal dari kata cas sama dengan belajar, akhiran tra berarti yang harus di … (Erna Husnan, 1984 : 4)
    Sastra adalah karangan lisan atau tulis yang memiliki keunggulan, keorsinilan, kemudian dalam isi dan ungkapan (Sudjiman, 1980:71). Bertolak dari beberapa konsep tersebut beberapa ahli memberi batasan tentang sastra yaitu sebagai berikut:
1.    Sastra adalah sebuah nama yang diberikan pada sejumlah hasil tertentu dalam suatu kebudayaan (Luxemburg, 1984:9).
2.    Sastra adalah karya tulis yang memiliki ciri-ciri keunggulan, seperti keaslian, keartistikan, keindahan, isi dan ungkapannya, jika dibandingkan dengan karya tulis yang lain (Suprapto, 1993:77).
3.    Sastra merupakan pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan punya efek yang positif terhadap kehidupan manusia (Esten, 1994).
Berdasarkan arti katanya maka yang disebut kesusastraan itu adalah semua tulisan atau karangan yang indah, yang bernilai, artinya yang didalam terdapat keseimbangan antara keindahan isi yang dapat dilahirkan dengan bentuk bahasa yang indah. Lebih lanjut bahwa arti kesusastraan antara keindahan isi yang diambildari kata itu pada hakekatnya tidak mencakup apa yang disebut seni sastra ini, sebab seni sastra termasuk pula segala ucapan dan cerita atau dongeng yang tidak ditulis (lisan). Jadi kesusastraan dalam pengertian yang luas adalah segala hal kegiatan manusia yang bersifat seni yang memakai bahasa semata-mata hanya sebagai alat.

2.2 Sastra Lisan
    Budaya lisan secara etimologi berasal dari “Oral Cultur”. Pembicaraan budaya lisan dipertentangan dengan sastra lisan atau cerita rakyat yang pada umumnya berbentuk lisan. Muncul istilah sastra lisan yang merupakan terjemahan istilah bahasa asing yaitu oral literatur. Sastra lisan adalah  kesusastraan yang mencakup ekspresi sastra warga suatu kebudayaan dan diturun-temurunkan secara lisan dari mulut ke mulut (Danandjaja, 1997 : 19). Selanjutnya Atmazaki (1993:82) bahwa sastra lisan adalah sastra yang disampaikan secara lisan dari mulut ke mulut oleh seorang pencerita atau penyair kepada pembaca atau kelompok pendengar. Senada dengan hal tersebut Arifin mengemukakan bahwa sastra lisan merupakan sastra lama yang disampaikan secara lisan (dari mulut ke mulut) umumnya disampaikan dengan baik dengan music tidak (1990:3). Sastra lisan merupakan suatu unsur kebudayaan yang sangat menonjol dalam daerah tertentu (Setia, dkk, 1990:3).
    Hutomo (Srizul, 2001:9) membagi sastra dalam tiga bagian yaitu sebagai berikut:
1.    Bahasa yang bercorak cerita seperti cerita bahasa dan legenda.
2.    Bahasa yang bukan cerita ungkapan, nyanyian, peribahasa, teka-teki, puisi lisan, dan nyanyian sedih.
3.    Bahasa yang bercorak latihan seperti latihan drama dan pentas.

Dalam hubungan dengan hal itu, Danandjaja (1997:22) membagi sastra lisan dalam enam jenis yaitu sebagai berikut: (1) Bahasa rakyat seperti sindiran dan mantra, (2) ungkapan tradisional seperti pepatah, peribahasa, dan seloka, (3) pertanyaan tradisional seperti teka-teki, (4) cerita rakyat seperti mitos, legenda, dan dongeng, (5) puisi rakyat seperti pantun, syair, bidal, dan gurindam, (6) nyanyian rakyat.

2.3 Puisi Lama
    Puisi lama adalah pancaran masyarakat lama, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.Merupakan masyarakat yang hidup bersama atau masyarakat gotong royong.
2.Merupakan masyarakat buta huruf. Kalaupun ada tulisan, maka mereka kepandaian tulis baca itu merupakankepandaian istimewa dan hanya terbatas pada golongan cendekiawan atau para pujangga.
Itulah sebabnya puisi lama mempunyai ciri-ciri  sebagai berikut:
a.    Puisi lama pada umumnya merupakan puisi rakyatdan tidak dikenal pengarangnya (anonim). Hal ini juga disebabkan para pujangga tidak mau menonjolkan diri serta mengabdikan hasil karyanya kepada masyarakat sehingga menjadi milik bersama.
b.    Puisi lama pada umumnya disampaikan dari mulut ke mulut, sehingga menjadi sastra lisan. Setelah terdapat tulisan barulah kita jumpai puisi tertulis seperti syair dan gurindam. Namun mereka belum dikenal teknik percetakan, maka hasil karya sastra mereka itu tidak dapat dibaca oleh seluruh masyarakat.
c.    Puisi lama itu sangat  terikat oleh  syarat-syarat yang mutlak dan tradisional, yaitu jumlah baris dalam tiap bait, jumlah suku kata dalam tiap baris, sajak serta irama.
Usman (1963:193) mengemukakan bahwa puisi lama merupakan bagian kebudayaaan lama yang dipancarkan oleh masyarakat lama. Jadi kalau kita hendak mengenali puisi lama itu, maka pertama mestilah mengenal kebudayaan masyarakat lama itu sendiri.
Dikemukakan pula oleh Sutarno (1967:13-15) bahwa puisi lama ialah puisi yang terikat oleh syarat-syarat tertentu yang tradisional. Di samping syarat-syarat khusus yang terdapat pada tiap-tiap jenis, juga terdapat syarat-syarat umum  antara lain: (a) Jumlah baris pada bait, (b) jumlah suku kata pada tiap baris, (c) susunan sajak secara vertikal pada akhir baris, (d) hubungan baris-barisnya, (e) iramanya menurut pola tertentu.
Dalam dunia kesusastraan termasuk sastra lisan, puisi merupakan salah satu genre sastra yang intinya mengutamakan pemadatan isi dan mengungkapkan suatu keadaan dengan cara pensublimasian. Dalam hal pemberian definisi tentang puisi, baik puisi lama maupun puisi modern sampai saat ini belum diketemukan batasan yang tepatdan memadai, karena konsep-konsep yang diajukan oleh para ahli selalu berorientasi pada pendekatan yang berbeda, yaitu struktur fisik dan struktur batin.
Pada umumnya para ahli berpendapat bahwa yang dimaksud dengan puisi lama adalah semua bentuk puisi yang terikat oleh syarat-syarat tradisional seperti keterikatan jumlah baris dalam sebait, jumlah suku kata dalam tiap baris, berirama, mempunyai rima, bersifat komunal dan bersifat amonim.
Zubair Usman mengemukakan bahwa puisi lama adalah sebagian dari budaya  lama yang dipancarkan oleh masyarakat lama (Usman, 1963 : 139). Hal ini sjalan debgan yang dikemukakan oleh Amabry (1986 : 20).

2.4    Mantra
Mantra adalah dua istilah yang telah resmi pemakaiannya dalam bahasa Indonesia. Dilihat dari segi maksud dan tujuannya, mantra belum mempunyai perbedaan yang jelas dengan doa. Oleh karena itu orang kadang-kadang menyamakan doa dengan mantra. Dalam konteks penelitian ini, perbedaan yang mendasar antara mantra dan doa adalah pemakaian istilah saja. Sedangkan perbedaan mendasar lainnya tampak dalam pemakaian bahasanya. Apabila ditinjau dari segi tinjauan mantra dan doa mempunyai kesamaan, yaitu sama-sama mengundang arti permohonan terhadap kekuatan yang gaib untuk memenuhi harapan atau keinginan. Namun demikian kedua kata tersebut belum digolongkan sebagai kata yang bersinonim.
Kekaburan perbedaan makana antara mantra dengan doa tidak menghalangi orang mengidentifikasikan mantra maupun doa secara terpisah seperti berikut ini.
Mantra adalah kata-kata yang mengandung khidmat kekuatan gaib, biasanya diucapkan oleh pawang. Kesalahan dalam mengucapkan mantra dianggap dapat mendatangkan marah bahaya (Haeruddin, 1995 : 34). Sedangkan Badudu (1984 : 5-6) memberi batasan tentang mantra sebagai suatu bentuk puisi lama dan dianggap sebagai puisi tertua di Indonesia. Kata dan kalimatnya tetap merupakan aturan yang tidak bisa ditawar lagi. Kedua pendapat yang dikemukakan tadi, terangkum dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang mengartikan mantra sebagai : (a) perkataan atau ucapa yang dapat mendatangkan daya gaib, (b) susunan kata berunsur puisi (rima, irama) yang dianggap mengandung kekuatan gaib yang lain (Debdikbud, 1995 : 558)
Dari beberapa pengertian yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dipahami bahwa mantra itu berupa ucapan atau perkataan yang dapat mendatangkan kekuatan gaib. Namun demekian, di dunia yang serba modern ini tidak semua ucapan-ucapan dalam mantra itu terbukti kekuatannya. Hal tersebut disebabkan oleh kondisi dari manusia itu sendiri serta kamajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mantra merupakan bentuk puisi lama yang erat pula dengan kepercayaan sejak masa purba. Kata-kata dalam mantra dianggap mengandung kekuatan gaib. Yunut (1981 : 213-216) mengatakan bahwa mantra ditujukan kepada makhluk gaib, maka kalau dihadapkan kepada manusia itu menjadi sesuatu yang tidak mudah dipahami dan bahkan tidak mempunyai arti. Yang dipentingkan dalam sebuah mantra adalah bukannya bagaimana dapat memahaminya, akan tetapi bagaimana dapat memberikan kontribusi bagi kehidupan manusia. Senada dengan pendapat tersebut di atas (Suprapto, 1993 : 48) mengatakan bahwa mantra merupakan bentuk puisi lama yang mempunyai atau dianggap dapat mendatangkan kekuatan gaib yang biasanya diajarkan atau diucapkan oleh pawing untuk menandingi kekuatan yang lain.
Selanjutnya menurut Djamaris (1990:20) mengatakan bahwa mantra merupakan suatu gubahan bahasa yang diresapi oleh kepercayaan dunia gaib dan sakti. Dalam Kamus Istilah Sastra (1986:58) Panuti Sujiman mengatakan bahwa mantra dapat mengandung tantangan atau kekuatan terhadap sesuatu kekuatan gaib dan dapat berisi bujukan agar kekuatan gaib tersebut tidak berbuat yang merugikan.  
Demikian berapa pengertian mantra yang dikemukakan para ahli. Dari beberapa pengertian tersebut telah memberi pemahaman bagi kita bahwa mantra itu berupaucapan atau perkataan yang dapat mendatangkan kekuatan gaib.
Mantra merupakan puisi magis, yang merupakan alat untuk mencapai tujuan dengan cara yang luar biasa. Oleh karena itu, dalam menggunakan mantra tergantung pada tujuan yang hendak dicapai. Mastrawijaya (Ikram, 1993 :16) menggolongkan mantra menjadi dua kelompok, yaitu mantra magi puti dan mantra magi hitam. Mantra magi putih digunakan untuk kebaikan dan mantra magi hitam digunakan untuk kejahatan.
Pada dasarnya mantra adalah ucapan yang tidak perlu dipahami, sehingga ia kadang-kadang tidak dipahami karena ia lebih merupakan permainan bunyi dan bahasa belaka. Sebagai sebuah mantra ia mesti mempunyai sifat-sifat yang ada pada sebuah mantra. Bahasa sebuah mantra bersifat esoterik yang tidak mudah dipahami, bahkan mungkin tidak mempunyai arti nominal.
Mantra adalah unsur irama yang berpola tetap yang perwujudannya dapat berupa pertentangan yang berselang seling antara suku yang panjang dengan suku yang tidak beraksen. (Kamus Sastra Indonesia, 1991 : 79).
Suatu mantra yang diucapkan dengan tidak semestinya, salah lagunya, dan sebagainya, maka hilang pula kekuatannya. Sebuah mantra pada dasarnya menghubungkan manusia dengan dunia yang penuh dengan misteri atau gaib untuk atau tidak melakukansesuatu terhadap manusia yang mengucapkannya.sebuah mantra dinilai dari kemajutannya bukan dari kejelasan penyampaiannya, yang penting bagi sebuah mantra bukanlah bagaimana orang dapat memahaminya tapi kenyataannya sebagai sebuah mantra. Kemanjurannya sebagai sebuah mantra juga tidak meminta untuk dipahami, karena tidak ada persoalan pemahaman.
Mantra adalah karya sastra lama dan dianggap sebagai puisi tertua di Indonesia, yang berisikan puji-pujian terhadap sesuatu yang gaib atau pun sesuatu yang dianggap harus dikeramatkan seperti dewa-dewa, roh-roh, binatang-binatang ataupun Tuhan, biasanya diucapkan oleh dukun dan pawang. Dalam Kamus Istilah Sastra (1986 : 58). Sudjiman mengatakan bahwa mantra mengandung tantangan atau kutukan terhadap sesuatu kekuatan gaib dan dapat berisikan bujukan agar kekuatan gaib tersebut tidak berbuat yang merugikan.
Mantra adalah puisi magis, yang merupakan alat untuk mencapai tujuan dengan cara yang luar biasa. Apabila dalam hidupnya orang menemui permasalahan yang tidak dapat dipecahkan melalui akal dan pikiran, maka mereka akan mempergunakan mantra-mantra, dengan mengharapkan tujuan akan tercapai.
Ada dua pandangan terhadap mantra, yaitu yang menggolongkan sebagai karya sastra dan yang tidak mengakui mantra sebagai karya sastra. Tentu saja tergantung dari segi mana memandangnya : tidak selalu semua konvensi sastra dapat dipenuhi sekaligus oleh sebuah karya sastra. Mantra itu perlu dilihat dari segi struktur atau bentuknya. Bahasa yang terdiri dari kata-kata yang indah dan diksi yang terpilih mengandung makna yang sangat dalam sehingga mantra mampu mencapai tujuan dan irama yang rapat dengan rima yang beraneka ragam. Semuanya itu merupakan ciri estetis yang dimiliki oleh mantra. Sesuai H Ricard ada dua unsur dalam membangun puisi. Pertama, hakikat puisi yang meliputi makna, rasa, nada dan amanat (tujuan, maksud). Kedua metode puisi yang terdiri dari diksi, imajinasi, majas, irama, dan rima. Dengan demekian, dari segi intrinsi mantra merupakan karya sastra (dalam Ikram, 1993: 17-18).
Mukarovski dan muridnya Vodicka menyodorkan pendapat mengenai karya sastra dan penikmatnya, bahwa karya sastra sebagai artefak yang mati sebagai tugu, dapat dihidupkan lewat konkretisasi oleh pembacanya (Teeuw dalam Ikram, 1993:18). Jadi bukan saja mantra, bahkan karya sastra lainnya pun tanpa dihidupkan oleh pembaca/pendengarnya tidak bearti apa-apa dan hanya merupakan benda mati belaka. Apabila karya puisi, sudah dibaca pun masih belum tentu dapat dimengerti. Dilihat dari segi bentuknya mantra sebagai karya sastra yang sarat dengan rima tersusun secara indah dengan diksi-diksi yang terpilih dan sangat kuat, yang dianggap mempunyai kekuatan gaib.

2.5    Mantra dalam Masyarakat
Mantra dan masyarakat mempunyai hubungan yang erat. Artinya, mantra tercipta dari masyarakat. Mantra tidak mungkin ada jika tidak ada masyarakat pewarisnya. Demikian pula yang terjadi pada masyarakat tradisional yang berpegang teguh pada adat istiadatnya, tidak dapat dipisahkan dari kehidupan mantra. Kepercayaan akan adanya kekuatan gaib selalu mendorong mereka untuk merealisasikan kekuatan tersebut kedalam wujud nyata untuk memenuhi kebutuhannya.
Namun harus diakui pula bahwa keberadaan mantra dewasa iniberbeda dengan mantra sebelumnya. Hal ini disebabkan terjadinya pegeseran nilai-nilai budaya dalam masyarakat I tu sendiri. Saat itu hanya sebagian kecil masyarakat perkotaan yang teap mempertahankan kegiatan–kegiatan yang bersifat mitos terutama mereka yang tetap meempertahankan kegiatan-kegiatan yang bersifat mitos terutama mereka yang tetap berpegang teguh pada adat istiadatnya.
Mantra adalah sesuatu yang lahir dari masyarakat sebagai perwujudan dari keyakinan atau kepercayaannya. Terutama dalam masyarakat tradisional, mantra bersatu  dan terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pawang atau dukun yang ingin menghilangkan wabah penyakit dapat dilakukan dengan membacakan mantra-mantranya. Masih banyak lagi kegiatan-kegiatan lain terutama yang berhubungan dengan adat biasanya didahului dengan mantra. Menurut kepercayaan mereka bahwa dengan mengucapkan mantra itu kegiatan mereka akan sukses dan mempunyai berkah. Kebiasaan ini berlangsung secara turun-temurun, dan sampai sekarang masih kita temukan dalam mayarakat terutama dalam masyarakat pedesaan. Oleh karena itu, mantra sebagai karya yang lahir dari masyarakat maka keberadaannya tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat.

2.6    Mantra Keseharian Masyarakat Bugis Makassar
Mantra keseharian masyarakat Bugis Makassar yang dimaksud seperti mantra bepergian yang digunakan saat bepergian, yang dipercaya mencegah musibah dalam perjalanan, mantra mandi yang digunakan pada saat mandi, umtuk menyucikan diri dan membersikan diri, dan mantra tidur digunakan pada saat tidur menjaga dari mimpi buruk atau gangguan makhlik halus pada saat tidur.

BAB III
METODE DAN TEKNIK PENELITAN

3.1    Metode dan Jenis Penelitian
Adapun metode yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data penelitian ini adalah metode Deskriptif Kualitatif. Dikatakan Deskriptif karena dalam penelitian ini mendeskripsikan data berdasarkan kenyataan-kenyataan secara objektif sesuai data yang ditemukan. Dikatakan kualitatif karena dala¬m menjelaskan konsep-konsep yang berkaitan satu sama lain dengan menggunakan kata-kata atau kalimat bukan menggunakan angka-angka statistik.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Dikatakan demikian karena peneliti terjun langsung ke lapangan penelitian untuk mendapatkan data yang representatif untuk menjawab permasalahan penelitian.

3.2    Data dan Sumber Data
3.2.1    Data
Data penelitian ini adalah mantra-mantra keseharian yang digunakan oleh masyarakat Bugis Makassar di Kecamatan Mariso Kota Makassar.

3.2.2    Sumber Data
Sumber penelitian ini adalah dari kakek penulis yang digunakan dalam keseharian masyarakat Bugis di
Dalam pemilihan ¬informan ini digunakan kriteria sebagai berikut:
(1)    Orang Tua yang sangat berperan atau dipercayai oleh masyarakat.
(2)    Tidak mengalami gangguan kejiwaan.
(3)    Memiliki cukup waktu untuk memberikan informas yang dibutuhkan.
(4)    Bersifat terbuka dan tidak kaku dalam memberikan informasi yang dibutuhkan.

3.2.3    Metode dan Teknik Pengumpulan Data
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode cakap. Pemakaian metode ini diharapkan dapterjadi kontak antara peneliti dengan informan.
Sebagai operasionalisasi dari metode cakap digunakanlah teknik pancing, teknik rekam, dan teknik introspeksi. Penggunaan teknik-teknik tersebut dapat dijelaskan seperti berikut ini.
1.    Teknik pancing ini digunakan dengan segenap kecerdikan dan kemampuan peneliti agar informan dapat memberikan informasi tentang mantra-mantra keseharian yang digunakan oleh masyarakat Bugis.
2.    Teknik rekam digunakan untuk merekam mantra-mantra yang berhasil di dapat berdasarkan teknik pancing.
3.    Teknik introspeksi digunakan untuk mengecek data-data yang diperoleh: apakah sudah mencakup aspek-aspek yang diteliti atau belum.

3.2.4    Metode Analisis Data
Data dalam penelitian ini metode yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data penelitian ini adalah metode Deskriptif Kualitatif. Dikatakan Deskriptif karena dalam penelitian ini mendeskripsikan data berdasarkan kenyataan-kenyataan secara objektif sesuai data yang ditemukan.


Senin, 21 Oktober 2013

Liburan di Kota Makassar#

Liburan di Kota Makassar

    Liburan kali ini saya ke kampung mama, di Kota Makassar. Walau liburnya hanya seminggu tapi sangat berkesan buatku. Untuk pertama kalinya saya naik pesawat sendiri dengan tiket gratis yang diberikan pamanku. Pertama kalinya berlibur  tanpa ditemani kedua orang tuaku. Sebagian orang berlibur dan melaksanakan Lebaran Idul Adha bersama orang tua, tidak demikian dengan saya yang memilih berlebaran bersama keluarga mama di Kota Makassar. Pengalaman baru buatku dan sangat berharga.
    Kota Makassar adalah kota yang sangat indah, apalagi dengan pantai losarinya yang juga indah. Lokasi pantai losari tidak jauh dari kediaman nenekku yaitu di Jalan Penghibur yang terletak di sebelah barat Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di sekitar Pantai Losari terdapat pusat kuliner yang menjual berbagai macam makanan dan jajanan khas. Begitu panjangnya deretan penjual makanan ini hingga disebut-sebut sebagai warung terpanjang di dunia, selain warung makanan tersedia juga penjual pakaian dan oleh-oleh khas Kota Makassar yang harganya relatif lebih murah dibandingkan tempat lainnya.
Pantai Losari merupakan objek wisata andalan masyarakat setempat. Di Pantai Losari akan disajikan pemandangan alam yang digabungkan dengan wisata kuliner khas Kota Makassar. Berbagai kuliner lezat tersedia salah satunya adalah pisang epe, pisang yang dibakar kemudian dipipihkan dan diberi campuran air gula.
    Pemandangan Pantai Losari yang indah membuat pengunjung tidak lupa untuk mengambil gambar, menjadi kenangan tentunya, selain mengambil gambar, pengunjung juga dapat menyaksikan terbit dan terbenamnya matahari di satu posisi yang sama, dapat menikmati indahnya deburan ombak yang memecah tanggul pantai dengan kesejukan “angingmamiri” yang bertiup sepoi-sepoi. Itulah yang menjadi salah satu alasan saya selalu meridukan  kota tersebut. (Nurjannah)

Selasa, 08 Oktober 2013

PERGERAKAN VS PEMERINTAHAN#


Oleh:
Nurjannah
PERGERAKAN VS PEMERINTAHAN

Mahasiswa memiliki peranan penting dalam suatu peradaban. Ditangan merekalah kebangkitan suatu suatu bangsa, sebagaimana slogan yang mengatakan “Aset terpenting suatu bangsa adalah pemudanya”.Pemuda disini tidak pernah lepas dari yang namanya mahasiswa.Kalau kita kembali melihat atau membuka lembaran-lembaran sejarah, banyak sekali perubahan-perubahan yang telah ditorehkan oleh kaum muda.Mereka membentuk berbagai gerakan-gerakan untuk menumbangkan ketidakadilan yang terjadi dalam bangsa ini.
Pada masa orde baru, kesatuan-kesatuan mahasiswa yang terbentuk dalam berbagai elemen pergerakan mampu menurukan Presiden Soeharto dari jabatannya, walaupun banyak diantara para mahasiswa yang menjadi korban dari insiden itu.Diturunkannya Soeharto dari jabatan kepresidenan karena banyak sekali keputusan-keputusan yang membatasi ruang gerak masyarakat sebagai warga Negara Indonesia, diantaranya tidak adanya kebebasan untuk mengeluarkan pendapat.
Semangat-semangat kaum muda pada masa itu masih kita warisi sampai sekarang, tapi alur geraknya sudah tidak sama lagi dengan yang dilakukan oleh generasi-generasi pendahulu kita. Pergerakan mahasiswa hari ini sudah banyak ditumpangi oleh kepentingan-kepentingan pribadi maupun kepentingan-kepentingan kelompok.Akibat dari semua itu menimbulkan dampak negatif bagi kepentingan rakyat.Keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan dalih untuk kesejahteraan rakyat malah menyengsarakan rakyat pribumi sendiri. DPR yang katanya sebagai wakil rakyat hanya berpangku tangan melihat semua itu.Mereka mulai lupa dengan tugasnya ketika berhadapan dengan uang.
Rakyat menderita, para pejabat mulai berpesta pora membanggakan bangsa yang makin ambur aduk dengan segala ketidakadailan. Jika Ir. Soekarno kembali hidup, maka dia akan mengatakan”Sia-sia Saya mempercayakan bangsa ini pada pemuda”.Fenomena-fenomena yang kita saksikan di Era Globalisasi ini sebenarnya merupakan kegagalan dalam pengelolaan pemerintahan.
Undang-undang yang merupakan dasar negara mulai direvisi dengan dalih disesuaikan dengan perkembangan zaman.Isinya pun mulai kontradiksi dengan pelaksanaannya.Pasal yang menyatakan“Segala kekayaan alam dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.”Sekaranghanya dikelola untuk kepentingan pribadi dan kepentingan orang-orang luar.Itulah fenomena bangsa kita hari ini, sekarang tugas kita sebagai generasi penurus adalah memerdekakan kembali bangsa ini dari penjajahan internal.

Kebakaran Sekitar Lingkungan Teknik#


OLEH:
Nurjannah
Kebakaran Sekitar Lingkungan Teknik
(Mahasiswa Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia Universitas Halu Oleo)
Jumat 27 September 2013, bertempat di Lingkungan Universitas Halu Oleo samping Fakultas Teknik, sebuah kebakaran terjadi sekitar pukul 17.00 wita.

Masih hangat diperbincangkan, musibah kebakaran yang terjadi di lingkungan Universitas Halu Oleo samping Fakultas Teknik menyebabkan kekhawatiran yang sangat mendalam bagi warga sekitar yang lokasinya tidak jauh dari kejadian, contohnya saja penjual gorengan yang warungnya tepat disamping pagar  Universitas Halu Oleo.
    Untung saja pemadam kebakaran datang tepat waktu, sehingga tidak ada korban pada peristiwa tersebut. Musibah kebakaran ini diperkirakan akibat kecerobohan mahasiswa yang membuang puntung rokok disekitar tempat kebakaran, sehingga api membesar. Peristiwa kebakaran ini tidak dapat dihindari sebab lingkungan yang tidak teratur mendukung terjadinya kebakaran.
    Jika melihat musibah kebakaran ini, siapa yang harus disalahkan? Lingkungan kah, kesadaran dari mahasiswa atau pihak kampus?. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, yang masih saat ini belum terjawab. Seharusnya dengan kejadian ini membuat kita sadar dan mendapat pelajaran bahwa kebersihan lingkungan merupakan salah satu hal yang penting untuk dijaga dan dirawat. Andai saja lingkungan Universitas Halu Oleo samping Fakultas Teknik terawat dengan baik maka tentu saja kebakaran dapat dicegah. Kebersihan lingkungan saja belum cukup jika tidak adanya kesadaran dari warga atau pun mahasiswa.
    Musibah apapun itu bentuknya, baik kebakaran, kebanjiran, tanah longsor, gempa bumi dan atau tsunami pastinya tidak ada seorangpun yang mau mengalaminya dan setiap orang tentunya ingin agar permasalahan-permasalahan tersebut segera berakhir dan tidak terulang lagi.
   

ANALISIS PSIKOLOGIS TOKOH NOVEL “BATAS YANG KIAN MEMANJAN” KARYA A.D.DONGGO#

NAMA                                  : NURJANNAH
STAMBUK                          : A1D1 11 037



NAMA            : MUHAMMAD YOBY PRANOLO
NOMOR STAMBUK        : A1D1 06 125
PROGRAM STUDI        : PBSID
JUDUL PENELITIAN    : ANALISIS PSIKOLOGIS TOKOH NOVEL “BATAS YANG KIAN MEMANJAN” KARYA A.D.DONGGO
DOSEN PEMBIMBING    :     1. Dra. Sri Suryana Dinar, M.Hum. 
2.  Irianto Ibrahim, S.Pd.,M.Pd.

TAHUN SKRIPSI        :     2011








ABSTRAK

    Muhammad Yoby Pranolo (A1D1 06 125) Analisis Psikologis Tokoh Novel Batas Yang Kian Memanjang karya A.D Donggo, dibimbing oleh Dra. Sri Suryana Dinar, M. Hum dan Irianto Ibrahim, S.Pd.,M.Pd. masalah penelitian ini yaitu (1) Bagaimana unsur interinsik yang terdapat dalam Novel Batas Yang Kian Memanjang karya A.D Donggo, yaitu alur, latar, dan tokoh. (2) Bagaimana psikologi tokoh-tokoh yang terdapat dalam novel batas yang kian memanjang karya A.D Donggo. Tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah (1) Mendeskripsikan unsur interinsik yang terdapat dalam Novel Batas Yang Kian Memanjang karya A.D Donggo, yaitu alur, latar, dan tokoh. (2) Bagaimana psikologi tokoh-tokoh yang terdapat dalam novel batas yang kian memanjang karya A.D Donggo.
    Jenis penelitian ini adalah kepustakaan dengan menggunakan metode Deskriptif Kumulatif. Data yang digunakan segala unsur cerita yang berkaitan dengan alur, tokoh, dan latar serta aspek psikologis tokoh dalam Novel Batas Yang Kian Memanjang karya A.D Donggo. Sumber data teks Novel Batas Yang Kian Memanjang karya A.D Donggo yang diterbitkan oleh Balai Pustaka di Jakarta tahun 2007 dengan ketebalan buku 370 halaman. Teknik pengumpulan data yang digunakan teknik baca catat, dan teknik analisis data dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan psikologi.
   

1. PENDAHULUAN
1.1.    Latar Belakang
Karya sastra merupakan salah satu sarana untuk mengungkapkan masalah manusia dan kemanusiaan melalui karya sastra itu seorang pengarang berusaha mengungkapkan nilai-nilai kemanusiaan yang lebih tinggi. Nilai-nilai yang tinggi itu,seorang pengarang berusaha mengungkapkan persentuhan antara angan-angan dan realitas alam sekitarnya.
Novel adalah suatu genre karya sastra berusaha menampilkan pertautan antara segi angan-angan dan segi realitas. Sebagai pernyataan seni sastra.novcl menampilkan sebuah dunia yang berdiri sendiri yang kurang lebih dari kehidupan mentah oleh garis lingkaran angan-angan atau bersifat fiktif. Tetapi disamping itu novel menurut hakikat genre atau ragam sastranya menyambut sebagai pokok perbincangan dan pengalaman-pengalaman nyata yang dihadapi manusia, dimana dan kapan is berada.
Pesangkutan atau pertautan antara realitas kehidupan dengan dunia angan-¬angan yang dipadukan dengan pengalaman kemanusiaan diusahakan seluas mungkin. Kalau novel bersoalan dengan pengarang yang terlibat dalam realitas kehidupan.maka pengalaman pengarang setempat dan semasa itu diharapkan memancarkan dan menyajikan serta mewakili kesadaran hidup manusia pada umumnya.akibat dan hal itu, flovel menjadi lebih penting karena daya penyakinannya. Oleh Karena itu penovelan harus berusaha menyakinkan pembaca akan realitas kehidupan atau dunia kisahnya lewat kewajaran proses serta gerak kewajaran batin pengarang-pengarangnya mikianlah watak novel menurut konvensi sastra.
Karya sastra dianggap sebagai hasil aktivitas penulis, yang sering dikaitkan dengan gejala-gejala kejiwaan, seperti: obsesi, kontemplasi, sublimasi, bahkan sebagai neurosis. Oleh karena itu, karya sastra disebut sebagai gejala (penyakit) kejiwaan.

1.2 Kajian Teori
1.2.1 Pengertian Novel
Novel merupakan sebuah karya sastra yang dipandang sebagai bentuk prosa panjang yang berisi kehidupan tokoh yang menimbulkan lebih dari satu impresi dan emosi. Menurut Tarigan, (1985: 74) kata novel berasal dari bahasa latin noveleus yang diturunkan dari kata noviens yang berarti "baru". Dikatakan baru karena jika dibandingkan dengan karya sastra lainnya seperti puisi, drama dan lainnya, maka jenis novel muncul kemudian.
Arifin (1991: 80) menyatakan bahwa novel adalah cerita rekaan yang melukiskan puncak-puncak peristiwa kehidupan seseorang mengenai kejadian¬kejadian yang luar biasa dalam hidup, secara melompat-lompat atau berpindah¬pindah. Tidak berbeda jauh dengan pendapat yang dikemukakan oleh Syamsir (1991: 80) yang menjelaskan bahwa novel adalah cerita rekaan yang melukiskan puncak-puncak kehidupan seseorang mengenal kejadian-kejadian luar biasa yang kehidupannya terjadi secara melompat-lompat dan berpindah-pindah, peristiwa yang mengubah nasib tersebut.
1.2 Unsur Unsur Novel
1.2.1 Tema
    Tema adalah ide yang mendasari karya sastra. Istilah tema berasal dari kata thema (inggris), yaitu ide yang mendasari pokok suatu pembicaraan atau ide pokok suatu tulisan. Tema merupakan dimensional yang amat penting dari suatu cerita, karena dengan dasar itu, pengarang dapat membayangkan dalam fantasinya tentang cerita yang akan dibuat. Jadi tema adalah ide sentral yang mendasari suatu cerita,tema mempunyai tiga fungsi, yaitu pediman bagi pengarang dalam menggarap cerita, sasaran tujuan penggarapan cerita dan mengikat peristiwa¬peristiwa dalam suatu alur (Zulfanur, 1996 : 25).
1.2.2    Sarana Sastra
Sarana sastra adalah teknik yang dipergunakan oleh pengarang untuk memilih dan menyusul detil- detil cerita (peristiwa dan kejadian).
Peristiwa dapat diartikan srbagainperalihan suatu keadaan yang lain,dalam hal ini bahwa dalam karya fiksi (novel) banyak peristiwa yang disampaikan namun tidak semua peristiwa berfungsi sebagai pendukung plot.
1.2.3    Sudut Pandang
Sudut pandang adalah tempat penceritaan dalam hubungan cerita dari sudut mana penceritaan menyampaikan kisahnya. Sudut pandang dilihat dan aspek posisi pengarang dan pusat pengisahan pada posisi penceritaan. 1.2.4  Penokohan dan Perwatakan
Penokohan adalah pelukisan gamabaran yang jelas tentang seseorang yang ditampilkan sebuah cerita (Jones dalam Nurgiantoro, 2000:165) penokohan berasal dan kata "tokoh" yang berate pelaku, karana yang dilukiskan mengenai watak-watak tokoh atau pelaku cerita. Melalui tokoh pembaca dapat mengikuti jalanya cerita dan mengalami berbagai pengalaman batin seperti yang dialami tokoh cerita (Sumardjo, 1988 : 56)
1.2.5  Plot dan Alur
Plot dan alur adalah salah satu aspek penting dalam sebuah cerita. Rangkaina peristiwa atau tahapan peristiwa yang terjadi dalam sebuah cerita, yang dialami tokoh-tokonya dinamakan plot dan alur. Sebuah cerita merupakan rangkaian peristiwa dan peristiwayang dirangkaikan itu merupakan susunan dari kejadian-kejadian yang lebih kecil. Peristiwa-peristiwa itu, dirangkaikan dalam suatu urutan yang logis rangkaina tersebut haruslah mempunyai kuasal (sebab akibat). Dengan demikian rangkaina peristiwa cerita yang disusun secara logis dan kuasalitas dinamakan plot. Plot tiap cerita berbeda-beda,namun pada dasarnya plot mengandung aspek-aspeknya seperti situasi awal, pengembangan cerita,klimaks dan penyeselesaian.
1.2.6 Latar
Pada dasarnya setiap karya sastra (novel) yang membentuk cerita selalu memiliki latar.latar adalah situasi ,e,mpat,ruang dan terjadinya cerita.tercakup pula didalamnya lingkungan geografis, pekerjaan,benda-benda,dan alat-alat yang berkaitan dengan tempat terjadinya cerita waktu, suasana dan periode sejarah.adanya penggunaan latar dalam sebuah cerita membuat pembaca atau penikmat sastra seolah-olah seperti dalam kehidupan sebenarnya.
1.3    Psikologi Sastra
Menurut Goldman (1976:89-95) subjek karya sastra bukan personal malainkan impersonal yang diidentifikasi kelas-kelas social tertentu. Relevansi analisis psikologi diperlukan pada saat tingkat peradapan mencapai kemajuan, pada saat manusia kehilangan pengendalian psikologis.
1.4 Teori Pendekatan Psikologis
Psikologis berasal dari perkataan yunani psyche yang berarti jiwa dan logos yang berarti ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologi ( menurut arti kata) psikologis berati ilmu yang mempelajari tentang jiwa balk jenis-jenis gejalanya proses maupun latar belakangnya.

II METODE DAN TEKNIK PENELITIAN
2.1 Metode dan Jenis Penelitian
Adapun metode yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data penelitian ini adalah metode D.:skriptif kualitatif. Dikatakan Deskriptif karena dalam penelitian ini mendeskripsikan data berdasarkan kenyataan-kenyataan secara objektif sesuai data yang diternukan. Dikatakan kualitatif karena dalam menjelaskan konsep-konsep yang berkaitan satu sama lain dengan menggunakan kata-kata atau kalimat bukan menggunakan angka-angka statistik.
Jenis penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library recearch) yang didukung oleh referensi novel Batas Yang Kian Memanjang dan buku penunjang lainnya yang berhubungan dengan masalah penelitian ini.
2.2 Data dan Sumber Data
Data penelitian ini adalah novel Batas yang kian memanjang karya A.D. Donggo. Buku ini diterbitkan oleh PT. Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka cetakan ke-2 tahun 2007 di Jakarta tebal novel 370 halaman.

2.3 Teknik Pengumpulan Data
Peneliti dalam mengumpulkan data penelitian mengunakan teknik baca analitis dan catat terhadap novel Batas Yang Kian Memanjang karya A.D. Donggo. Pertama-tama peneliti melakukan observasi novel yang akan diteliti. Setelah observasi peneliti membaca novel Batas Yang Kian Memanjang karya A.D. Donggo. Selain itu penulis juga melakukan kegiatan membaca terhadap buku-buku yang relevan dengan penelitian ini sebagai rujukan dalam melakukan analisis lebih jauh terhadap novel yang menjadi objek penelitian.
2.4 Teknik Analisis Data
Teknik yang digunakan dalam Penelitian ini adalah pendekatan psikologi. Pendekatan psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang jiwa, balk jenis-jenis gej alanya,prosesnya maupun latar belakangnya.
Analisis dilakukan dengan cara mengidentifikasi analisis psikologis tokoh yang terjadi dalam novel Batas Yang Kian Memanjang karya A.D. Donggo menurut teori Sigmund Freud. Kemudian dikumpulkan dan dikelompokkan, id, ego, dan superego. Selanjutnya, diinterpretasikan dengan kata-kata atau kalimat sesuai dengan kemampuan peneliti.

III HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
3.1 Gambaran Umum Novel Batas Yang Kian Memanjang Karya A.D. Donggo
Novel batas yang kian memanjang karya A.D. Donggo menggambarkan beberapa tokohnya yang mewakili generasi dan status sosial yang berbeda Tuan Anwar tokoh, Nyonya Anwar sebagai istri Tuan Anwar, Akbar sebagai anak sulung yang kuliah di Fakultas Ekonomi, Syafrini akan menginjak perguruan tinggi dan Adam yang masih sekolah menengah atas. Tuan Anwar sebagai sang majikan Yang merupakan eksponen '66. Ia adalah seorang yang begitu anti-Soekarno. Soekarno baginya adalah seorang yang memiliki dosa besar pada Tuhan dan Bangsa. Begitu antinya sehingga ia merasa perlu mencurigai setiap orang yang dirasanya Pro¬soekarno. Bahkan ia memecat pembantunya hanya Karti, pembantunya rumah tangganya itu, karena menolak melepas kaos oblong bergambar Soekamo yang digunakanya.
Setelah Karti pembantu Tuan Anwar keluar, Keluarga Tuan Anwar kehilangan pembantu yang baik dan mengerti tugas sebagai babu serta kejujuranya. Akbar anak sulung Tuan Anwar mencari Karti bekas pembantu di rumahnya hingga mencari di seluruh kota Jakarta malalui penyalur agen resmi dan tidak resmi di Jakarta. Pada akhirnya akbar bertemu bekas pembantu untuk membujuk Karti. Akan tetapi Karti tidak ingin kembali ke rumah Tuan Anwar.
Hari demi hari Akbar berfikir keras untuk pembantunya hingga rela berkorban baik secara moril dan materil untuk pembantu terbaiknya. Di lain sisi Nyonya Anwar datang ke rumah Pak Dulkamid pangkalan pembantu tidak resmi di daerah pasar Ciplak daerah Halim lama di mana tempat Karti tanggal sementara Karti dan di bujuk Karti akan tetapi Karti menolak. Hari-hari Tuan Anwar dan Nyonya Anwar bertentangan tentang bekas babu itu di mana Tuan Anwar tidak menginginkan bekas babu itu kembali lagi. Hingga Tuan Anwar pergi ke rumah sahabat karipnya Tuan Andreas yang sama-sama anti-soekarno untuk meminta bantuan mencari bekas pembantunya untuk mencari tau alasan bekas pembantu itu mengapa ia tidak mau melepas baju kaos yang di kenanya itu hingga Tuan Anwar merasa diteror oleh Karti mantan babunya itu karena Tuan Anwar adalah orang yang paling anti-soekarno. Ketika Tuan Andreas meminta tolong dengan temannya bukannya mereka dibantu malah di todong pistol dan menyuruh memberikan uang. Di lain sisi Karti dan Akbar sibuk mencari tempat kursus menjahit untuk mantan babunya dan akhirnya Karti kursus beberapa bulan. selain itu, Nyonya Anwar mencari pembantu baru hingga ia mendapatkan pembantu baru dari kenalannya.
Akan tetapi, Pembantu Nyonya Anwar yang baru ini mencari harta keluarga Tuan Anwar dan kabur tanpa jejak atas kejadian itu Karti di tuduh sebagai jaringan komplotan karena salah satu barang yang hilang adalah foto Tuan Anwar di masa muda di mana mengadakan aksi anti-soekarno. Karti di tahan oleh pihak berwajip hingga beberapa hari. Akan tetapi Akbar berkorban kembali demi bakas pembantunya dengan jaminan dirinya. Setalah Karti keluar, Karti masih ingin mencari pekerjaan setelah ia lulus dan kursus menjahit dan lagi-lagi Akbar mencarikan pekerjaan sesuai dengan keahlian baru Karti yaitu menjahit, hari demi hari Akbar mencarikan pekerjaan diseluruh kota Jakarta akan tetapi Akbar tidak menemukannya hingga Karti tanpa kabar ia bekerja kembali sebagai babu di rumah orang lain maka sia-sialah pengorbanannya selama ini.
Sehubungan dengan gambaran diatas banyak sekali kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari kita bahkan kita sendiri yang alami secara spesifik emosional yang terdiri dari berbagai jenis emosi di antaranya marah , sedih, tawa dan lain-lain. Disinilah sang pengarang ingin memperlihatkan kepada pembaca tentang sosio¬kultur masarakat kita.
3.2 Tokoh dan Penokohan
Tokoh merupakan unsur terpenting dalam sebuah novel, karena dialah yang berperan sebagai pelaku cerita. Melalui pelaku inilah pembaca mengikuti jalannya seluruh cerita dan pembaca juga merasa ikut mengalami apa yang dialami pelakunya atau tokohnya (Sumardjo, 1982:56). Identifikasi tokoh dalam novel Batas Yang Kian Memanjang berarti penentuan sifat-sifat dan karakter para tokoh novel tersebut. Penentuan sifat dan karakter ini dapat diamati melalui perbuatan tokoh, Pandangan tokoh dalam menghadapi permasalahan dan berdasarkan penilaian para tokoh.
Adapun beberapa tokoh dalam novel ini yang akan di bahas adalah tokoh sentral Tuan Anwar serta Karti dan Akbar.
a.    Karti
Tokoh Karti adalah seseorang wanita muda yang berasal dari desa yang memiliki pendirian yang sangat teguh, Walau tidak berpendidikan tinggi, Karti cukup cerdas. Dia seorang pembantu yang taat kepada majikannya dan sudah dianggap sebagai keluarga Tuan Anwar, Karti juga orang yang yang punya tidak mau merepotkan orang lain dalam kesulitannya. Berikut kutipannya.
“Saya tidak mau menyusahkan Mas Akbar. Bagaimana hal itu sarnpai diketahui Tuan.” (Donggo 2007:46)
Dari kutipan diatas bisa kita lihat bahwa Karti adalah orang yang tidak suka merepotkan orang lain, kecuali keihlasan dari seorang yang menolongnya. Selain sifatnya itu dia juga kritis dalam menghadapi apapun yang terjadi. Berikut kutipannya.
“Akbar tersentak. Selama tiga tahun Karti bekerja di rumahnya tidak sekali is mendengar ucapan Karti yang menyentakan.ucapan yang menggambarkan dia memiliki pendidikan atau pengalaman lebih dari babu-babu lain.” (Donggo 2007:25-26)
Dari kutipan tersebut yang di kemukakan secara menyeluruh selain Karti tagas pada pendirian, sedikit memiliki kecerdasan secara emosional.
b.    Akbar
Akbar adalah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi. Dia adalah anak sulung Tuan Anwar yang mempunyai perbedaan pedapat politik dengan ayahnya. Sering diatara Akbar dan sang Ayahnya terjadi percekcokan atas perbedaan pendapat itu. Berikut kutipannya.
“Hanya sekali-kali terjadi pertengkaran mulut si sulung Akbar dengan
Tuan Anwar karena perbedaan penilainan terhadap hal-hal yang menyangkut soal politik dan perkembangan masaraka.” (Donggo
2007:2)
Selain itu Akbar memiliki sifat penolong kepada sesama kepada sesama. Berikut kutipannya,
“Saya ingin kamu mempunyai keterampilan lain selain babu.
Keterampilan jahit-menjahit atau keterampilan seperti membuat kue. Saya mempunyai uang sedikit. Terserah kamu anggap sebagai utang atau bukan”. (Donggo 2007:46).
c.    Tuan Anwar
Adapun tokoh utama dalam novel Batas Yang Kian Memanjang Karya A.D. Donggo yaitu Tuan Anwar, tokoh ini memiliki sikap yang keras akan pendapat, is merupakan eksponen 66' yang menggulingkan kekuasaan Soekarno.
Tokoh Tuan anwar memiliki pendirian yang tegas dan apa yang dia lihat yang tidak dapat menyukai hatinya. Berikut kutipannya.
“Sejak itu pula dia mulai membersihkan rumahnya yang berbau Soekarno. Buku-buku yang ditulis Soekarno sejak tahun 1920-an termasuk Indonesia menggugat yang terkenal itu yang pernah dikumpulkannya, semua dicampakannya”. (Donggo 2007:3)
Dari penggalan cerita diatas bahwa tokoh Tuan Anwar adalah seorang yang keras dalam berpendirian hingga rata-rata yang berkaitan dalam novel dengan Tuan Anwar didalam ini adalah ketidaksukaannya kepada Soekarno.
3.2.1    Tokoh Bawahan
a.    Nyonya Anwar
Dia adalah ibu Akbar yang memiliki sifat yang sama dengan Akbar, akan tetapi tidak seperti Akbar, tetapi dia istri Tuan Anwar yang sempurna dan baik. Berikut kutipannya.
Karti, saya mengajak kamu kembali ke rumah. Akan tetapi Karti menolak ajakan Nyonya Anwar. Saya tidak bias memaksa karnu, jika kelak punya kembali bekerja c:irumahku dengan segala senang hati saya menerima kamu. (Donggo 2007:40).
b.    Pak Dulkamid dan Bu Dulkamid
Pak Dulkamid dan Bu Dulkamid adalah keluarga yang menampung para pencari kerja. Berikut kutipannya
“Keluarga menyediakan rumah untuk menanpung para pencari kerja terutama gadis-gadis muda yang bersedia menjadi pembantu rumah tangga”. (Donggo 2007:15)
      c. Hilda
Hilda dan Kanda adalah teman Akbar sesama mahasiswa Fakultas Ekonomi. Berikut kutipannya.
Hilda seorang gadis temannya sekuliah tiba-tiba menjamah bahu dari belakang tanpa setahunya. (Donggo 2007:114).

      d.Tuan Andreas
Tuan Andreas adalah sahabat Tuan Anwar yang dulunya merupakan eksponen 66' yang bersama-sama menggulingkan rezim Soekarno. Berikut kutipannya:
Tuan Andreas berkunjung lagi ke rumah sahabatnya, Tuan Anwar. Kali ini disetai dengan istrinya. (Donggo 2007:54).
a.    Tara
Tara adalah sebagai orang bayaran. Berikut kutipannya.
Serahkan uang atau tidak. Laras pistol itu sudah berjarak sekitar lima puluh centimeter dari Tuan Anwar. (Donggo 2007:95).
b.    Mbok Tarmi
Mbok Tarmi adalah seorang pembantu rumah tangga dekat rumah Tuan Anwar yang mengetahui tempat Karti sementara tinggal, semenjak Karti keluar dari rumah Tuan Anwar. Berikut kutipannya.
Di depan rumah ada seorang pembantu rumah tangga yang sudah agak tua. Dia kelihatan baik, tidak senang mengunjing. Para pembantu yang muda-muda memanggilnya Mbok Tarmi. Di waktu senggang Karti sering ngobrol dengan Mbok itu. Akbar berfikir barang kali Mbok Tarmi mengetahui Karti pergi. (Donggo 2007:19).
c.    Syahfini
Syahfini adalah anak Tuan Anwar yang ke dua. Berikutkutipannya.
Syahfini, anak perempuan yang baru masuk perguruan tinggi. (Donngo 2007:2)
3.3 Latar Cerita (setting)
Latar merupakan unsur prosa fiksi yang paling mudah di kenali oleh pembaca. Sebuah novel tanpa menyajikan latar yang baik dapat menimbulkan cerita yang kurang menarik karena salah satu fungsi latar adalah untuk mendapatkan nilai-nilai estetis dalam sebuah karya sastra. Latar dalam novel Batas Yang Kian Memanjang dibedakan yaitu latar material.
a. Latar Tempat
Secara umum yang menjadi latar utama peristiwa-peritiwa dalam novel ini terdapat tiga tempat yaitu Tebet, pasar Ciplak, daerah Halim lama, Jakarta timur. yang kedua Senen Jakarta. Dan yang ketiga Gondadia Jakarta, beberapa daerah dijadikan sebagai daerah latar cerita novel Batas Yang Kian Memanjang.
Setting yang mengisahkan Karti yang diusir oleh majikannya dan pergi di daerah Ciplak daerah Halim lama Jakarta timur. Berikut kutipannya
Setelah Karti keluar dari rumah Tuan Anwar, Karti kembali kepangkalannya di pasar Ciplak, daerah Halim Lama, Jakarta Timur disana ada sebuah rumah yang dihuni keluarga Pak Dulkamid dan Jawa Tengah.(Donggo 2007:15).
Kutipan diatas merupakan daerah tempat tinggal Pak Dulkamid dan keluarganya. Selain itu daerah Senen merupakan tempat di mana Akbar dan Karti mantan pembantunya makan bersama. Berikut kutipannya
Mereka menuju di Senen. Di sana ada sebuah waning nasi gudeg yang cukup enak. Selera Akbar agak cocok dengan masakan waning itu walau agak manis lazimnya masakan Jawa. (Donggo 2007:69).
Daerah selanjutnya, yang merupakan tempat tinggal Tuan Anwar dan keluarganya adalah daerah Tebet.Berikut kutipannya.
Akbar ingin memperlihatkan kepada Karti bahwa Indonesia bukan daerah kecil melarat seperti kampung halamannya di Karanganyar, Atau daerah sekitar Tebet tempat tinggal Tuan Anwar. (Donggo 2007:123).
Dari beberapa kutipan-kutipan tersebut dan secara umum latar tempat seluruhnya berada daerah di Jakarta dan Karanganyar adalah asal Karti.


b. Latar Waktu
Latar waktu berhubungan dengan masalah "kapan" terjadinya peristiwa-peristiwa yang di ceritakan dalam sebuah karya fiksi. Waktu yang menjadi batasan untuk mengetahui kapan suatu peristiwa itu sedang terjadi. Biasanya berhubungan dengan waktu aktual. Latar waktu yang di tampilkan dalam novel ini bervariasi. Ada kalanya, pagi hari, siang hari, petang, dan malam hari. Latar waktu novel Batas Yang Kian Memanjang diuraikan sebagai berikut.
Di suatu sore dia pergi ke rumahnya mencari alamat Karti. Seperti Akbar, dia tidak susah mendepatkan rumah dipasar Ciplak. (Donggo 2007:36)
Dari kutipan diatas menjelaskan kepergian Nyonya Anwar yang pergi di
waktu sore hari. Selain itu yang berkaitan dengan waktu terdapat pada Akbar. Berikut kutipannya.
Seperti yang di janjikannya. Pagi-pagi sekali Akbar datang kerumah Karti. Dia disambut wajahnya terang oleh bekas babunya. (Donggo 2007:61)
Saya akan kembali kemari sekitar satu atau dua jam lagi. (Donggo 2007:65).
Novel Batas Yang Kian Memanjang terdapat menyatakan waktu. Seperti sebagai berikut.
Hatinya sedikit melemparkan kecurigaan. Dari mana mereka? Karti pulang dari kursus biasanya pulang jam 12 siang, sekarang sudah pukul tiga petang. (Donggo 2007:137)
Pada novel Batas Yang Kian Memanjang terdapat menyatakan tahun dimasa lampau yang di ceritakan kembali di masa kini. Berikut kutipannya.
Dahulu di tahun 1966 Tuan Anwar adalah seorang pejuang yang gagah
berani. (Donggo 2007:2)
Tapi mengapa di tahun 1960 tidak kau singgung. (Donggo 2007:56)
Dalam novel Batas Yang Kian Memanjang karya A.D. Donggo terdapat waktu yang terjadi peristiwa dalam cerita. Berikut kutipannya.
Dia hanya melihat jam tangannya hari sudah memunjukan pukul 15.00
sore. Pak Dulkamid dan Bu Dulkamid belum juga pulang. ( Donggo 2007:364).
Dari kutipan tersebut dan pada seluruh novel menggambarkan waktu, serta tahun yang telah lampau, akan tetapi tidak disertakan dengan tanggal, dan bulan.
DAFTAR PUSTAKA
Addiana, 1990. Tinjauan tokoh tono dalam novel belenggu. Kendari. Skripsi.
Consuelo, dkk. Pengantar metode penelitian. Jakarta, Universitas Indonesia.
Donggo.A.D. Batas Yang Kian Memanjang. Jakarta. Balai Pustaka.
http://www.pusatbahasa.depdiknas.go.id. (Diakses tanggal 2 februari 2011).
http://ilmupsikologi.wordpress.com/2009/12/27/pengertian-emosi. (Diakses tanggal 6 maret 2011).
http://mbahbarata.wordpress.com. (Diakses tanggal  2 februari 2011).
http://www.ilmupsikologi.com/?p=16. (Diakses tanggal 6 maret 2011).
Koeswara, E. 1986, Teori Kepribadian. Bandung: Eresko Bandung.
Mulyono, Anton. 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Muctar, 1997/1998. Sastra dan Tekniknya. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia.
Rene welek, 1989. Teori Kesustraan. Jakarta. Gramedia.
Somad, 2008. Aktif Kreatif Berbahasa Indonesia. Surabaya. Departemen Pendidikan Nasional dan Budaya.