Oleh:
Nurjannah
PERGERAKAN VS PEMERINTAHAN
Mahasiswa
memiliki peranan penting dalam suatu peradaban. Ditangan merekalah kebangkitan
suatu suatu bangsa, sebagaimana slogan yang mengatakan “Aset terpenting suatu bangsa adalah
pemudanya”.Pemuda disini tidak pernah lepas dari yang namanya mahasiswa.Kalau
kita kembali melihat atau membuka lembaran-lembaran sejarah, banyak sekali
perubahan-perubahan yang telah ditorehkan oleh kaum muda.Mereka membentuk
berbagai gerakan-gerakan untuk menumbangkan ketidakadilan yang terjadi dalam
bangsa ini.
Pada
masa orde baru, kesatuan-kesatuan mahasiswa yang terbentuk dalam berbagai
elemen pergerakan mampu menurukan Presiden Soeharto dari jabatannya, walaupun
banyak diantara para mahasiswa yang menjadi korban dari insiden
itu.Diturunkannya Soeharto dari jabatan kepresidenan karena banyak sekali
keputusan-keputusan yang membatasi ruang gerak masyarakat sebagai warga Negara
Indonesia, diantaranya tidak adanya kebebasan untuk mengeluarkan pendapat.
Semangat-semangat
kaum muda pada masa itu masih kita warisi sampai sekarang, tapi alur geraknya
sudah tidak sama lagi dengan yang dilakukan oleh generasi-generasi pendahulu
kita. Pergerakan mahasiswa hari ini sudah banyak ditumpangi oleh
kepentingan-kepentingan pribadi maupun kepentingan-kepentingan kelompok.Akibat
dari semua itu menimbulkan dampak negatif bagi kepentingan rakyat.Keputusan-keputusan
yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan dalih untuk kesejahteraan rakyat malah
menyengsarakan
rakyat pribumi sendiri. DPR yang katanya sebagai wakil rakyat hanya berpangku
tangan melihat semua itu.Mereka mulai lupa dengan tugasnya ketika berhadapan
dengan uang.
Rakyat
menderita, para pejabat mulai berpesta pora membanggakan bangsa yang makin
ambur aduk dengan segala ketidakadailan. Jika Ir. Soekarno kembali hidup, maka
dia akan mengatakan”Sia-sia
Saya mempercayakan bangsa ini pada pemuda”.Fenomena-fenomena yang kita saksikan
di Era Globalisasi ini sebenarnya merupakan kegagalan dalam pengelolaan
pemerintahan.
Undang-undang
yang merupakan dasar negara mulai direvisi dengan dalih disesuaikan dengan
perkembangan zaman.Isinya pun mulai kontradiksi dengan pelaksanaannya.Pasal
yang menyatakan“Segala
kekayaan alam dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.”Sekaranghanya dikelola untuk
kepentingan pribadi dan kepentingan orang-orang luar.Itulah fenomena bangsa kita hari ini,
sekarang tugas kita sebagai generasi penurus adalah memerdekakan kembali bangsa
ini dari penjajahan internal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar