Pengunjung Blog

Musik

JKT48 Fortune Cookie Yang Mencinta – brought to you by mBoX Drive

Free Mp3 Uploads at mBoX Drive

Jumat, 25 Oktober 2013

WARTAWAN

   BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang
Istilah jurnalis baru muncul di Indonesia setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi yang cenderung berkiblat ke Amerika Serikat. Istilah ini kemudian berimbas pada penamaan seputar posisi-posisi kewartawanan. Misalnya, "redaktur" menjadi "editor."
Pada saat Aliansi Jurnalis Independen berdiri, terjadi kesadaran tentang istilah jurnalis ini. Menurut aliansi ini, jurnalis adalah profesi atau penamaan seseorang yang pekerjaannya berhubungan dengan isi media massa. Jurnalis meliputi juga kolumnis, penulis lepas, fotografer, dan desain grafis editorial. Akan tetapi pada kenyataan referensi penggunaannya, istilah jurnalis lebih mengacu pada definisi wartawan.
Sementara itu wartawan, dalam pendefinisian Persatuan Wartawan Indonesia, hubungannya dengan kegiatan tulis menulis yang di antaranya mencari data (riset, liputan, verifikasi) untuk melengkapi laporannya. Wartawan dituntut untuk objektif, hal ini berbeda dengan penulis kolom yang bisa mengemukakan subjektivitasnya.
Wartawan ialah yang bekerja disurat kabar, majalah, radio, televisi maupun yang di internet beroperasi 365 harian setahun dan 24 jam sehari. Seseorang tidak berhenti menjadi wartawan setelah pukul 5 sore seperti layaknya orang yang bekerja di kantor. Jurnalisme bukan sekedar pekerjaan, tetapi sebuah jalan hidup di mana orang dituntut selalu mencari gagasan baru ”it is not a job, it’s a way of  life and you  are always on the look-out for a new idea”. David Talbot, pemimpin redaksi salon.com, ketika menanggapi buku the Elements of Journalism mengatakan bahwa jurnalisme merupakan panggilan masyarakat tinggi. Semua yang terlibat mempunyai kewajiban yang lebih besar kepada audiences daripada kepada tuntutan pasar. Mereka seolah-olah ditarik oleh suatu kekuatan dari luar diri mereka untuk menjadi khusus serta sekaligus mengemban kewajiban yang khusus pula.

1.2 Masalah
    Berdasarkan dari latar belakang di atas, maka masalah yang terdapat dalam makalah ini adalah “ Apa Pengertan Wartawan dan Kode Etik Wartawan Sebagai Profesi?
 
1.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan pengertian wartawan, istilah jurnalis dan wartawan di Indonesia, asal dan ruang lingkup istilah jurnalis,  kode etik wartawan (sebagai profesi) dan kode etik jurnalistik.

1.4 Manfaat
Manfaat yang diharapkan dalam makalah ini adalah sebagai bahan informasi bagi pelajar dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran jurnalistik, khususnya tentang pengertian wartawan, istilah jurnalis dan wartawan di Indonesia, asal dan ruang lingkup istilah jurnalis,  kode etik wartawan (sebagai profesi) dan kode etik jurnalistik.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Wartawan
Wartawan atau jurnalis adalah seorang yang melakukan jurnalisme, yaitu orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/ dimuat di media massa secara teratur. Laporan ini lalu dapat dipublikasi dalam media massa, seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi, dan internet. Wartawan mencari sumber mereka untuk ditulis dalam laporannya; dan mereka diharapkan untuk menulis laporan yang paling objektif dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat.

2.2 Istilah Jurnalis dan Wartawan di Indonesia
Istilah jurnalis baru muncul di Indonesia setelah masuknya pengaruh ilmu komunikasi yang cenderung berkiblat ke Amerika Serikat. Istilah ini kemudian berimbas pada penamaan seputar posisi-posisi kewartawanan. Misalnya, "redaktur" menjadi "editor."
Pada saat Aliansi Jurnalis Independen berdiri, terjadi kesadaran tentang istilah jurnalis ini. Menurut aliansi ini, jurnalis adalah profesi atau penamaan seseorang yang pekerjaannya berhubungan dengan isi media massa. Jurnalis meliputi juga kolumnis, penulis lepas, fotografer, dan desain grafis editorial. Akan tetapi pada kenyataan referensi penggunaannya, istilah jurnalis lebih mengacu pada definisi wartawan.
Sementara itu wartawan, dalam pendefinisian Persatuan Wartawan Indonesia, hubungannya dengan kegiatan tulis menulis yang di antaranya mencari data (riset, liputan, verifikasi) untuk melengkapi laporannya. Wartawan dituntut untuk objektif, hal ini berbeda dengan penulis kolom yang bisa mengemukakan subjektivitasnya.

2.3 Asal dan Ruang Lingkup Istilah Jurnalis
Dalam awal abad ke-19, jurnalis berarti seseorang yang menulis untuk jurnal, seperti asal dan ruang lingkup istilah jurnalis.
Dalam awal abad ke-19, jurnalis berarti seseorang yang menulis untuk jurnal, seperti Charles Dickens pada awal kariernya. Dalam abad terakhir ini artinya telah menjadi seorang penulis untuk koran dan juga majalah.
Banyak orang mengira jurnalis sama dengan reporter, seseorang yang mengumpulkan informasi dan menciptakan laporan, atau cerita. Tetapi, hal ini tidak benar karena dia tidak meliputi tipe jurnalis lainnya, seperti kolumnis, penulis utama, fotografer, dan desain editorial.
Tanpa memandang jenis media, istilah jurnalis membawa konotasi atau harapan profesionalitas dalam membuat laporan, dengan pertimbangan kebenaran dan etika.

2.4 Kode Etik Wartawan (Sebagai Profesi)
Wartawan adalah profesi yang cukup "disegani" terutama oleh kalangan politis dan selebritis. Tanpa wartawan, mereka tak akan pernah jadi terkenal. Walaupun kadang profesi ini jadi terkesan "dihindari" oleh mereka, karena kadang juga ada wartawan yang sedikit berlebihan dalam mencari atau mendapatkan berita sehingga menyentuh batas privacy mereka dengan mengandalkan "kebebasan pers". Apa saja sebenarnya fungsi dan tugas wartawan akan di jelaskan sebagai berikut :
Makna wartawan sebagai sebuah profesi.
Jurnalisme adalah salah satu profesi yang memberikan layanan kepada publik. Secara singkat tugas dan kewajiban wartawan adalah menyampaikan serta meneruskan informasi atau kebenaran kepada publik tentang apa saja yang perlu diketahui publik.
Hak-hak wartawan.
 Dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya melayani publik, wartawan memperoleh sejumlah keistimewaan. Antara lain:
•    Mereka dilindungi oleh undang-undang kebebasan menyatakan pendapat.
•    Mereka berhak menggunakan bahan/dokumen/pernyataan publik.
•    Mereka dibenarkan memasuki kehidupan pribadi seseorang dan para tokoh publik (public figure) demi memperoleh informasi yang lengkap dan akurat (karena mereka mewakili mata, telinga serta indera pembacanya).
Media-massa sering disebut sebagai pilar keempat dalam demokrasi. Koran adalah sumber kekuasaan yang bisa menjadi pengimbang dari kekuasaan-kekuasaan lain. Tapi, kekuasaan cenderung disalahgunakan. (Power tend to be corrupted). Wartawan semestinya sadar akan kekuasaan dalam profesinya, namun mereka bukanlah dewa atau malaikat. Mereka bisa membuat kesalahan (disengaja atau tidak). Pers bahkan bisa menjadi lembaga yang sangat kejam. Wartawan bisa menjadi tiran. Beberapa hal di bawah ini dimaksudkan sebagai pembatas tindak-tanduk wartawan dan praktek jurnalistik demi melindungi masyarakat dari tindakan atau praktek wartawan yang tak terpuji:
•    Kode Etik
•    pasal Pencemaran (Libel): hukum-hukum yang menyangkut pence-maran nama baik
•    Hukum tentang hak pribadi (Privacy)
•    Panduan tentang selera umum.

 2.5 Kode Etik Jurnalistik
Kode Etik Jurnalistik adalah acuan moral yang mengatur tindak-tanduk seorang wartawan. Kode Etik Jurnalistik bisa berbeda dari satu organisasi ke organisasi lain, dari satu koran ke koran lain, namun secara umum dia berisi hal-hal berikut yang bisa menjamin terpenuhinya tanggung-jawab seorang wartawan kepada publik pembacanya:
•    Tanggung-jawab. Tugas atau kewajiban seorang wartawan adalah mengabdikan diri kepada kesejahteraan umum dengan memberi masyarakat informasi yang memungkinkan masyarakat membuat penilaian terhadap sesuatu masalah yang mereka hadapi. Wartawan tak boleh menyalahgunakan kekuasaan untuk motif pribadi atau tujuan yang tak berdasar.
•    Kebebasan. Kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat adalah milik setiap anggota masyarakat (milik publik) dan wartawan menjamin bahwa urusan publik harus diselenggarakan secara publik. Wartawan harus berjuang melawan siapa saja yang mengeksploitasi pers untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
•    Independensi. Wartawan harus mencegah terjadinya benturan-kepentingan (conflict of interest) dalam dirinya. Dia tak boleh menerima apapun dari sumber berita atau terlibat dalam aktifitas yang bisa melemahkan integritasnya sebagai penyampai informasi atau kebenaran.
•    Kebenaran. Wartawan adalah mata, telinga dan indera dari pembacanya. Dia harus senantiasa berjuang untuk memelihara kepercayaan pembaca dengan meyakinkan kepada mereka bahwa berita yang ditulisnya adalah akurat, berimbang dan bebas dari bias.
•    Tak memihak. Laporan berita dan opini harus secara jelas dipisahkan. Artikel opini harus secara jelas diidentifikasikan sebagai opini.
•    Adil dan Ksatria (Fair). Wartawan harus menghormati hak-hak orang dalam terlibat dalam berita yang ditulisnya serta mempertanggungjawab-kan kepada publik bahwa berita itu akurat serta fair. Orang yang dipojokkan oleh sesuatu fakta dalam berita harus diberi hak untuk menjawab.
Kode Etik Jurnalistik seringkali hanya bersifat umum. Itu sebabnya seringkali masih menyisakan sejumlah pertanyaan, misalnya: apakah etis memata-matai kehidupan publik seorang tokoh, atau bolehkah menjadi anggota partai politik tertentu? Di sini, biasanya seorang wartawan memiliki Kode Etik Pribadi (Personal Code).
Kode Etik Jurnalistik Pribadi.
Kebanyakan kita bisa dengan membedakan yang benar dari yang salah. Kepekaan moral kita dipengaruhi oleh orangtua, sekolah dan keyakinan agama. Banyak panduan kode kita datang dari bacaan atau teman-teman di sekeliling kita. Kendati loyalitas pada teman merupakan sikap yang dihargai, wartawan harus menjawab tuntutan lebih besar dalam loyalitasnya, dan itu adalah loyalitas pada masyarakat. Wartawan bisa menggunakan tanggungjawab sosialnya sebagai basis untuk membentuk Kode Etik Pribadi.
a. Tanggung-Jawab.
Kewartawananan, sekali lagi, adalah sebuah jasa publik. Para wartawan semestinya bebas dari ikatan komitmen atau kewajiban terhadap kelompok tertentu. Wartawan harus meletakkan ''tanggung-jawab kepada publik'' di atas kepentingan diri sendiri serta di atas loyalitasnya kepada kepada perusahaan tempat dia bekerja, kepada suatu partai politik, atau kepada kelompok dan teman-teman terdekatnya.
b. Independensi.
Meneruskan informasi adalah tugas wartawan. Jika sumber berita atau teman meminta dia untuk merahasiakan informasi, si wartawan harus menimbang permintaan itu dalam konteks komitmennya untuk memberikan informasi kepada publik. Jika atasan atau perusahaan tempatnya bekerja membunuh seluruh atau sebagian dari berita yang ditulisnya dengan alasan bisa merusak dari sisi bisnis, memburukkan pemasang iklan atau teman dari pemilik koran, si wartawan harus mengkonfrontasikan situasi tadi dari perspektif moral yang sama -- kewajiban untuk melaporkan kebenaran.
Dalam dua kasus itu, tindakan yang harus diambil oleh wartawan adalah jelas: puas melihat bahwa informasi/kebenaran mencapai pembacanya. Pemerintah seringkali ingin merahasiakan sesuatu karena alasan ''kepentingan nasional''. Dalam hal itu seorang wartawan berhadapan dengan sebuah dilema. Dalam sebuah masyarakat demokratis, publik berhak tahu apa yang dilakukan pemerintah. Pada saat yang sama, mengungkapkan sesuatu informasi bisa membahayakan keamanan, termasuk keamanan publik. Ini juga pada akhirnya terpulang pada Kode Etik Pribadi yang intinya wartawan harus melayani publik dengan memberi imbangan kepada kekuasaan, termasuk kekuasaan pemerintah.
Rindu pada Kebenaran. Setiap wartawan paham bahwa mereka harus bisa dipercaya. Tapi apakah kebenaran itu? Pertama-tama: apa yang dilaporkan harus merupakan hasil reportase yang akurat, misalnya bahwa apa yang dikatakan seorang sumber dalam interview adalah memang benar-benar seperti dikatakannya. Namun, wartawan yang rindu pada kebenaran tak puas hanya dengan itu. Dia menuntut diri untuk bisa menggali kebenaran, menyingkap lapisan-lapisan kejadian yang bisa menghalangi penglihatan publik pada kebenaran. Untuk itu wartawan harus memiliki sikap tega terhadap orang atau tindakan yang merugikan masyarakat. Wartawan prihatin dengan para korban tindakan tak fair, ilegal serta diskriminatif. Mereka melihat tindakan seperti itu sebagai pencemar dalam masyarakat. Untuk menyingkap kebenaran wartawan seringkali melakukan investigative reporting. Kadang dengan cara menyamar. Menyamar bukanlah tindakan yang etis, namun dibenarkan untuk situasi tertentu.
Dalam situasi kritis, wartawan boleh menggunakan taktik atau teknik yang dalam situasi lain tidak etis. Namun, taktik seperti itu harus diberitahukan kepada pembaca. Kebenaran hakiki barangkali tak pernah bisa ditemukan di dunia ini, namun seorang wartawan harus berusaha keras untuk mencapainya.
 Untuk itu ada sejumlah hal yang bisa menjadi Kode Etik Pribadi pula:
•    Kesediaan untuk mengakui kesalahan.
•    Berusaha keras mengikuti fakta, meski fakta itu bergerak ke arah yang tidak disukai atau tidak disetujuinya.
•    Komitmen untuk senantiasa memperbaiki diri (belajar dan berusaha keras) sebagai wartawan sehingga bisa lebih baik melayani mereka yang berharap bahwa si wartawan adalah mata dan telinga mereka.
•    Melawan godaan akan pujian, uang, popularitas dan kekuasaan jika itu semua berdiri di depan perjalanan menuju kebenaran.
•    Tekad untuk membuat masyarakat menjadi tempat yang baik untuk semua anggotanya, terutama orang-orang muda di sekolah, mereka yang sakit, mereka yang miskin tanpa pekerjaan, mereka yang jompo tanpa harapan dan mereka yang menjadi korban diskriminasi.
Inti dari Kode Etik Pribadi adalah bahwa hanya masing-masing wartawan lah yang tahu apakah dia telah berusaha dengan keras dan memberikan yang terbaik atau tidak. Kode Etik, baik yang bersifat organisasi maupun pribadi, adalah acuan moral. Seorang wartawan tidak bisa dihukum jika melanggarnya, namun dia bisa dikenai sanksi moral dari lingkungannya.
Pasal pencemaran nama baik (libel).
 Berbeda dengan Kode Etik, libel dan pelanggaran privacy kemungkinkan seorang wartawan atau korannya dituntut ke pengadilan. Hukum pencemaran nama baik ditujukan untuk melindungi reputasi dan nama baik seseorang. Libel adalah tindakan menerbitkan bahan-bahan palsu atau kasar yang menyebabkan:
•    Kerugian finansial
•    Merusak nama baik atau reputasi
•    Merendahkan, mengakibatkan penderitaan mental Seseorang yang bisa membuktikan bahwa dirinya dirugikan oleh sebuah berita atau foto bisa mengajukan tuntutan pasal pencemaran nama baik ini.
Tapi, jika wartawan menulis berita yang berdasar pada fakta, digali secara seksama, fair dan tak memihak, si wartawan tak perlu takut dengan tuntutan semacam itu. Kata kuncinya adalah akurasi (Lihat Bawah). Ada tiga landasan yang bisa melindungi wartawan dari tuntutan pencemaran nama baik:
•    Kebenaran: Jika seorang reporter bisa menunjukkan dan membuktikan bahwa bahan-bahan yang dikumpulkan adalah benar, orang yang menjadi sasaran bisa menuntut namun umumnya tidak berhasil.
•    Privilege: Segala sesuatu yang diungkapkan secara publik dan resmi, baik di lingkungan legislatif atau judikatif, tak peduli apakah benar atau tidak, bisa ditulis dan dipublikasikan.
•    Kritik yang Fair: Kritikus bisa menilai memberi komentar kepada suatu karya seniman, penulis, dramawan, atlet atau siapa pun yang menawarkan jasa pada publik. Namun, kritik harus didasarkan pada fakta dan tak boleh menyerang kehidupan pribadi individu yang karyanya dikritik.
Dari semua ''pelindung'' tadi, wartawan sama sekali tak perlu takut jika laporannya merupakan sajian dari sebuah peristiwa secara lengkap, fair, tidak memihak dan akurat. Kebenaran bisa menjadi pelindung, namun niat baik tidak. Seorang wartawan mungkin tidak bermaksud mencemarkan nama orang, namun jika tulisan itu tidak bisa dibuktikan demikian, niat baik saja tidak bisa melindungi si wartawan.
Pelanggaran terhadap kehidupan pribadi (privacy).
     Privacy adalah hak individu untuk dibiarkan sendirian. Reporter tak boleh secara paksa memasuki rumah seseorang atau menggunakan alat perekam yang bisa melanggarkan hak pribadinya. Untuk menggali berita, wartawan memang bisa mengumpulkan bahan tentang kehidupan pribadi orang-orang terntu yang bisa membuat perasaan tak enak pada yang bersangkutan.
Namun, ketika pers menggali tindakan pribadi yang bukan merupakan bagian dari kepentingan publik atau tak mewakili kepentingan publik secara sahih, wartawan atau korannya bisa kesulitan jika tulisannya tidak akurat. Privacy memberi orang hak orang untuk dibiarkan sendiri, kecuali jika orang yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa berita. Privacy juga melindungi orang dari tindakan menganggu. Wartawan tak boleh memasuki rumah sumber secara paksa. Mereka juga tak boleh menggunakan mikropon atau kamera tersembunyi.

2.6 Bekal Kerja Wartawan
    Wartawan sekarang tidak lagi hanya menceritakan kepada pembaca mengenai apa yang terjadi saja (here’s what happened). Dia juga harus bisa memberikan arti (here’s what it means), dan apa yang dapat dilakukan pembaca (here’s what you can do about it). Menurut John Tebbel dalam bukunya Opportunities in Journalism Careers, wartawan masa kini dalam lingkup pekerjaannya sebagai wartawan harus mampu menjadi seorang perencana (planner), periset (researcher), pelapor (reporter), penulis (writter), penyunting (editor), dan administrator. Untuk melaksanakan semuanya ini, wartawan harus membekali diri dengan:
1.    Naluri Berita
Mengenai naluri berita ini wartawan harus mampu melihat segala kemungkinan suatu peristwa menjadi berita. Ini meliputi: (1) kemampuan mengenai informasi yang bisa menarik perhatian pembaca; (2) kemampuan mengenal petunjuk yang mungkin sangat umum tetapi dapat membawa ke suatu penemuan berita yang penting; (3) kemampuan  mengenal yang relatif penting dari sejumlah fakta yang menyangkut masalah yang sama; (4) kemampuan mengenal kemungkinan berita lain yang ada hubungannya dengan informasi yang ada di tangan.
2.    Observasi
Bakat pengamatan atau opservasi ini memungkinka wartawan melihat perbedaan, menemukan nuansa, mencium pertentangan antara berita yang biasa saja dengan berita yangbaik. Kemampuan untuk mengingat dan menangkap warna, detail, dan kutipan-kutipan akan membuahkan berita yang menarik.
3.    Keingintahuan
Tanpa ingin rasa tahu, karier seorang wartawan akan punah. Keingintahuan adalah senjata bagi wartawan yang harus selalu diasah. Keingintahuan menghasilkan kreatifitas dan kreatifitas melahirkan imajinasi, ketekunan, semangat, penilaian yang baik. Wartawan yang kreatif bisa mengambil inisiatif sendiri. Mereka tidak menumggu sampai ada penugasan tetapi mengembangkan gagasan-gagasannya sendiri.
4.    Mengenal Berita
Wartawan harus mengenal berita seperti yang digariskan oleh surat kabarnya. Ini berarti wartawan harus mempelajari falsafah dan sejarah surat kabar di mana saja ia bekerja.
5.    Menangani Berita
Wartawan harus tahu prosedur dan perlengkapan yang perlu untuk mendapatkan dan menyajikan berita terbaik. Ia harus tahu mencari fakta, urutan kepentinagan, dan di mana mendapatkannya. Ada kebebasan dalam menulis. Tetapi kebebasan ini ada batasnya, yaitu moral. Yang dimaksud dengan moral di sini adalah etika atau budaya sopan santun tentang perilaku yang baik dan buruk yang menjadi dasar kehidupan sosial.
6.    Ungkapan yang Jelas
Wartawan harus mampu mengekspresikan dirinya, baik dalam tulisan maupun kata-kata. Penugasan bahasa sangat penting bagi wartawan. Paula La Rocque dalam artikel Language and Lost Credibility mengatakan “antara penulis dan pembaca hanya ada bahasa. Bila pengacara tidak tahu tentang hokum, dokter tidak tahu tentang obat, koki tidak tahu tentang masakan, semua akan kehilangan pekerjaannya. Hal ini tidak boleh terjadi pada wartawan dan editor karena konsekuensinya akan besar sekali bagi medianya. Ungkapan yang buruk merupakannsumber kekesalan bagi pembaca. Bila untuk hal-hal yang kecil seperti tanda baca, ejaan, nama, alamat saja sudah salah, bagaimana pula untuk hal-haln yang lebih besar. Akhirnya pembaca akan meninggalkan kita.
7.    Kepribadian yang luwes
Karena saling melibatkan kontak pribadi maka wartawan harus memili kepribadian yang menyrenangkan. Wartawan harus pandai bergaul dengan semua orang. Sebagai manusia biasa, memang wartawan kadang terjebak dalam prasangka pribadi, yang berakar dan muncul karena lingkungan hidup, keluarga, agama, pendidikan, budaya, dan masa kecil, misalnya kebencian terhadap kulit berwarna (di Amerika), suku, golongan, attau agama tertentu. Latar belakang seorang wartawan  sangat menentukan. Oleh karena itu, agar tulisannya menjadi terbuka, dia harus berusaha sungguh-sungguh mengatasi semuanya.
8.    Pendekatan yang Sesuai
Wartawan harus mengembangkan beragam kemampuan untuk berhubungan dengan berbagai lapisan dalam masyarakat, baik horizontal maupun vertical. Ia harus bisa berhadapan dengan orang-orang kasar maupun sopan, dengan gelandangan maupun pejabat tinggi.
9.    Kecepatan
Wartawan harus mampu bekerja efisien pada kecepatan tinggi, yang tidak ambruk atau patah semangat di bawah berbagai macam tekanan waktu. Carl Lindstrong, editor Hardford Times berkata, jam di ruang redaksi adalah penguasa kita semua. Wartawan menjadi abdi dari jarum jam yang selalu bergegas menuju deadline. Tidak pernah ada waktu bagi wartawan untuk melakukan tugas sebaik seperti yang diinginkan. Perumpamaan yang dikemukakan Lindstrong adalah kita bagaikan berlari di lading gandum yang sudah masak semua yang menyambar segenggam butir terbaik, kemudian meninggalkan panen beras pada penuai lain. Kekayaan yang tersisa itu dinikmati oleh penerbit mingguan atau bulanan.
10.    Kecerdikkan
Wartawan yang berhasil adalah mereka yang dikaruniai dan bisa memanfaatkan kecerdikannya. Ia harus selalu berusaha keras mendapatkan gagasan-gagasan orisinal dalam mengumpulkan berita, terutama dalam reportase invesyigasi. Mark Potter, wartawan televise ABC, menghadapi jalan buntu ketika hendak mewawancarai pengungsi Haiti di Miami. Mereka tidak mau bicara karena mengira Potter adalah pejabat imigrasi yang akan memulangkan mereka. Potter tidak putus asa dan mencari akal untuk menebus kebutuhan ini. Akhirnya, ia berhasil menghubungi pekerjaan social yang sudah mendapat kepercayaan dalam masyarakat Haiti ini. Pekerja sosial ini memperkenalkan Potter dengan seorang Haiti, namun ia tidak mendapat informasi yang diinginkan. Tetapi dari orang ini Potter dikenalkan pada saudaranya dan dari saudaranya ia bisa mewawacarai banyak pengungsi lain.
11.    Teguh pada Janji
Wartawan harus hati-hati membuat janji, terutama sumber berita. Ingkar janji akan mengancam kelanjutan hubungan dengan narasumber.
12.    Daya Ingat yang Tajam
Ada orang yang dilahirkan dengan bakat ingat yang kuat, tetapi ada yang memperoleh dengan latihan. Namun, alat yang terbaik bagi wartawan adalah buku catatan.
13.    Buku Catatan
Buku catatan sangat penting bagi seorang wartawan. Namun ada kalanya buku catatan ini menjadi hambatan dalam suatu wawancara. Orang kadang-kadang takut atau menjadi gugup ketika melihat wartawan mencatat apa yang mereka katakana. Bila ini terjadi maka dibutuhkan daya ingat wartawan, dan bila selesai wawancara, segeralah mencatatnya dalam buku catatan selagi ingatan masih segar. Pelajari juga bagaimana menggunakan tape recorder secara efektif, namun yang terbaik tetap buku catatan.
14.    Berkas Catatan/ Referensi
Berkas-berkas di perpustakaan mengenai guntingan berita dan referensi lainnya adalah alat yang penting dalam menyiapkan tugas dan mendapatkan latar belakang sebelum menulis berita. Demikian pula mencari bahan-bahan dengan membuka computer. Melakukan penelitiaan harus menjadi sifat dasar seorang wartawan.
15.    Kamus
Seorang wartawan harus mempunyai kamus berbagai bahasa. Hal ini penting untuk  pembendaharaan kata dan mengetahui makna dan tulisan yang tepat dari suatu kata. Ingat akan akurasi.
16.    Surat Kabar/ Majalah/ Internet/ TV/ Radio
Wartawan harus membaca surat kabar, baik surat kabar sendiri maupun surat lain yang terutama yang menjadi saingannya. Bacalah juga berbagai majalah. Jangan lupa mendengarkan radio dan menonton televisi atau membuka internet untuk mendapatkan petunjuk berita, perbedaan pandangan dan pengetahuan mengenai peristiwa yang sedang terjadi. Menonton televisi juga akan membantu wartawan mengenal wajah-wajah orang tertentu.
17.    Perbaikan demi Kemajuan
Wartawan harus selalu berusaha memperbaiki diri walaupun ia telah berpengalaman. Dengan perbaikan diri ini, maka ada kemajuan.

BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
Wartawan atau jurnalis adalah seorang yang melakukan jurnalisme, yaitu orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/ dimuat di media massa secara teratur. Laporan ini lalu dapat dipublikasi dalam media massa, seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi, dan internet. Wartawan mencari sumber mereka untuk ditulis dalam laporannya; dan mereka diharapkan untuk menulis laporan yang paling objektif dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat.
Wartawan adalah profesi yang cukup "disegani" terutama oleh kalangan politis dan selebritis. Tanpa wartawan, mereka tak akan pernah jadi terkenal. Walaupun kadang profesi ini jadi terkesan "dihindari" oleh mereka, karena kadang juga ada wartawan yang sedikit berlebihan dalam mencari atau mendapatkan berita sehingga menyentuh batas privacy mereka dengan mengandalkan "kebebasan pers". Apa saja sebenarnya fungsi dan tugas wartawan akan di jelaskan sebagai berikut :
Makna wartawan sebagai sebuah profesi.
Jurnalisme adalah salah satu profesi yang memberikan layanan kepada publik. Secara singkat tugas dan kewajiban wartawan adalah menyampaikan serta meneruskan informasi atau kebenaran kepada publik tentang apa saja yang perlu diketahui publik.
Hak-hak wartawan.
 Dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya melayani publik, wartawan memperoleh sejumlah keistimewaan. Antara lain:
•    Mereka dilindungi oleh undang-undang kebebasan menyatakan pendapat.
•    Mereka berhak menggunakan bahan/dokumen/pernyataan publik.
•    Mereka dibenarkan memasuki kehidupan pribadi seseorang dan para tokoh publik (public figure) demi memperoleh informasi yang lengkap dan akurat (karena mereka mewakili mata, telinga serta indera pembacanya).
Media-massa sering disebut sebagai pilar keempat dalam demokrasi. Koran adalah sumber kekuasaan yang bisa menjadi pengimbang dari kekuasaan-kekuasaan lain. Tapi, kekuasaan cenderung disalahgunakan. (''Power tend to be corrupted''). Wartawan semestinya sadar akan kekuasaan dalam profesinya, namun mereka bukanlah dewa atau malaikat. Mereka bisa membuat kesalahan (disengaja atau tidak). Pers bahkan bisa menjadi lembaga yang sangat kejam. Wartawan bisa menjadi tiran. Beberapa hal di bawah ini dimaksudkan sebagai pembatas tindak-tanduk wartawan dan praktek jurnalistik demi melindungi masyarakat dari tindakan atau praktek wartawan yang tak terpuji:
•    Kode Etik
•    pasal Pencemaran (Libel): hukum-hukum yang menyangkut pence-maran nama baik
•    Hukum tentang hak pribadi (Privacy)
•    Panduan tentang selera umum

  3.2 Saran
Berdasarkan hasil pembahasan dari makalah di atas, maka diharapkan untuk penyusunan makalah selanjutnya yang berkaitan dengan pengantar jurnalisme, khususnya wartawan, dapat membahas lebih mendalam lagi agar pembaca mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih banyak lagi tentang wartawan.

DAFTAR PUSTAKA

Rustadi, Suhandang. 2010. Pengantar Jurnalistik. Bandung. Nuansa.
http://tekno.kompas.com/read/2012/2014/131 591/ rakyat.iran.sulit akses. internet.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar